Sepasang Bandit DPO Curas Sumbar Beraksi di Pelalawan Diringkus Polisi

id sepasang bandit, dpo curas, sumbar beraksi, di pelalawan, diringkus polisi

Sepasang Bandit DPO Curas Sumbar Beraksi di Pelalawan Diringkus Polisi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran kepolisian resor Pelalawan, Provinsi Riau berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang merupakan buronan kepolisian sektor Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

"Kedua pelaku berhasil diringkus di Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan kepada Antara melalui sambungan telfon di Pekanbaru, Minggu.

Dia menjelaskan penangkapan pelaku bernama Romi (34) dan Sri (44) pada Sabtu malam tadi (9/1) berawal setelah jajarannya mendapatkan informasi dari Polsek Batang Anai terkait kejahatan yang dilakukan keduanya.

Keduanya diketahui melakukan perampokan terhadap korbannya bernama Basir. Modus yang digunakan keduanya cukup nekat, yakni membawa calon korban ke tempat sepi dengan dalih membeli tanah korban.

Pada saat korban dan kedua pelaku di lokasi yang dikira cukup jauh dari keramaian, keduanya dengan sadis memukuli korban hingga tak berdaya. "Selanjutnya korban diikat dengan tali dan menutup mulut dengan lakban serta membawa kabur surat tanah serta harta benda korban," ujarnya.

Dia mengatakan ulah kedua bandit itu dilakukan pada Kamis lalu (7/1) dan dari informasi yang dihimpun, keduanya kabur ke Riau.

Berawal dari informasi tersebut, jajaran lantas melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran polsek se Pelalawan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

"Keduanya berhasil diringkus di sebuah rumah persembunyian di Desa Angkasa, Bandar Petalangan," tukasnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek setempat guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Selain itu, Ade juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Batang Anai terkait penangkapan kedua pelaku.