Jakarta (Antarariau.com) - Ketua Ortopedi Spine Indonesia, Didik Librianto, menyatakan, dalam bidang ortopedi tidak dikenal adanya chiropractic atau manipulasi tulang belakang terkait kasus Allya Siska Nadya yang meninggal akibat dugaan malpraktik setelah melakukan terapi di klinik Chiropractic First.
"Dalam pendidikan kita, tidak dikenal namanya chiropractic karena chiropractic itu termasuk dalam pengobatan tradisional asing," kata dia, di Jakarta, Jumat.
Dia juga menjelaskan bahwa chiropractic berbeda dengan fisioterapi.
"Jadi, metode fisioterapi memang diakui dalam pendidikan dan memang ada pendidikannya serta sudah diketahui keamanannya," ucap Librianto.
Menurut dia, seharusnya klinik terapi atau dokter pengobatan tradisional asing harus mengantongi izin terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Nadya, Rosita P Radjah, menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Nadya selesai menjalani terapi di klinik tersebut pada awal Agustus 2015 lalu.
Namun, kata dia, setelah menjalani terapi pertama, Allya justru mengeluh bagian lehernya semakin sakit.
"Pihak keluarga pun lantas membawa Allya ke RS Pondok Indah (RSPI). Dan hasilnya, dokter mendiagnosis jika pembuluh darah di bagian leher Allya pecah hingga akhirnya dia meninggal di RSPI pada 7 Agustus 2015," ucap Rosita.
Berita Lainnya
Badai musim dingin dahsyat telah merenggut sedikitnya 23 nyawa di Amerika Serikat
26 December 2022 15:06 WIB
Kebakaran Hutan California Telah Merenggut 29 Nyawa
13 October 2017 13:05 WIB
Kolera Telah Merenggut 2.151 Nyawa Di Yaman
08 October 2017 13:55 WIB
Rutan Cipinang ditembaki oleh orang tidak dikenal, kaca ruang administrasi pecah dan berlubang
10 February 2020 14:01 WIB
Korsel Tuding Pihak Korut Tembakkan "Proyektil Tidak Dikenal" Ke Laut
06 March 2017 10:05 WIB
Mencium Pipi Wanita Tidak Dikenal
25 December 2013 8:54 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB