Oleh Sri Muryono
Jakarta, (Antarariau.com) - Dinamika politik Indonesia memasuki babak baru setelah Ketua DPR Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (16/12) malam.
Langkah Novanto itu muncul di saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang seru-serunya membahas keputusan yang akan diambil terkait tuduhan pelanggaran etika. Publik tahu bahwa MKD menyidangkan Novanto setelah ada pengaduan atau laporan dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Dalam rekaman yang diserahkan kepada MKD dan kemudian diperdengarkan di dalam sidang, anggota-anggota MKD kemudian mencermati dalam pandangan masing-masing menyimpulkan bahwa ada pelanggaran baik sedang maupun berat. Bila pelanggaran sedang yang menjadi keputusan, maka Novanto diberhentikan dari jabatannya.
Sedangkan kalau pelanggaran berat yang menjadi keputusan, maka MKD kemudian membentuk panel ahli yang terdiri atas tiga anggota MKD dan empat ahli. Kalau dibentuk tim panel, "permainan" masih panjang karena tim panel punya waktu bekerja selama 30 hari dan bisa ditambah sampai 2x30 hari.
Dalam persidangan tingkat pleno di MKD dengan agenda penyampaian kesimpulan masing-masing anggota tergambar bahwa sebanyak 10 orang dari 17 anggota MKD meminta Novanto mundur dari jabatannya. Novanto menuruti permintaan itu.
Surat pengunduran diri Setya Novanto yang ditandatangani di atas meterai diterima pimpinan MKD pada saat rapat pleno MKD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu malam. Saat itu rapat masih jeda sejenak (diskors).
Setelah rapat dibuka kembali dan seluruh anggota MKD menyampaikan pandangannya lalu dilakukan rapat tertutup sejenak, kemudian Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto.
Dalam surat tersebut, Setya Novanto menyampaikan kepada pimpinan DPR RI perihal pernyataan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI.
Bersambung ke hal 2 ...
Berita Lainnya
Istana berduka atas wafatnya Kamaluddin saat menanti kunjungan Presiden Jokowi
05 July 2024 12:22 WIB
14.000 hektare lahan hutan Muaragembong Bekasi, Jawa Barat menanti sertifikasi
18 June 2024 11:20 WIB
Menanti 40 tahun, Athletic Bilbao akhirnya juara Copa Del Rey 2023/2024
07 April 2024 10:47 WIB
Menanti revans Djokovic atas Medvedev di final US Open 2023
10 September 2023 9:57 WIB
Nilai tukar rupiah awal pekan menguat, pasar menanti hasil FOMC AS
30 January 2023 10:22 WIB
Taikonaut Deng Qingming siap ke luar angkasa setelah menanti selama 24 tahun
29 November 2022 16:41 WIB
PR berat menanti Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar usai dilantik
23 May 2022 11:19 WIB
AC Milan lolos ke semifinal usai cukur Lazio, Inter menanti
10 February 2022 6:04 WIB