Setelah Uji Kompetisi, Guru Hadapi Penilaian Kinerja

id setelah uji, kompetisi guru, hadapi penilaian kinerja

Setelah Uji Kompetisi, Guru Hadapi Penilaian Kinerja

oleh Zita Meirina

Jakarta, (Antarariau.com) - Uji Kompetensi Guru (UKG) yang berlangsung sepanjang bulan November 2015 di seluruh Indonesia mencatat 2.431.627 guru dari 2.587.253 guru peserta telah menyelesaikan uji kompetensi.

Sementara sebanyak 155.626 guru tersisa diharapkan akan mengikuti ujian susulan pada pertengahan bulan Desember 2015.

UKG dilaksanakan sebagai pemetaan kompetensi guru yang menggambarkan kondisi objektif guru sekaligus menjadi informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru.

"Ujian susulan diberikan kepada guru yang berhalangan mengikuti UKG pada waktu yang telah ditetapkan sehingga mereka dapat mengikuti susulan pada 11-14 Desember mendatang," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata.

UKG susulan akan diikuti guru-guru dengan klasifikasi antara lain memiliki sertifikasi berbeda dengan latar belakang pendidikan, guru yang sedang mengikuti pendidikan latihan profesi guru (PLPG) di perguruan tinggi, studi banding, pendidikan S2, diklat, kunjungan guru keluar negeri, simposium, prajabatan, cuti/sakit, tidak bersedia UKG karena mendekati pensiun dan guru yang belum punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Namun, lanjut Pranata, jumlahnya tidak akan semasif layaknya pelaksanaan UKG yang telah berlangsung sepanjang November lalu. Misalnya saja untuk kategori pertukaran guru hanya ada 1.500 guru yang sedang pertukaran. Serta ada 300 guru yang sedang kuliah S2 di salah satu universitas negeri di Surabaya.

Pranata juga menegaskan, hasil UKG tidak akan dipublikasikan ke publik, apalagi sampai menghentikan tunjangan sertifikasi.

"UKG hanya untuk pemetaan jadi para guru tak perlu cemas terkait tunjangan dan di dalam UKG tidak dikenal sebutan lulus atau tidak lulus. Meskipun ada nilai acuan minimal 55, hanya digunakan sebagai patokan guru dengan kompetensi bagus dan jelek.

Bersambung ke hal 2....