Menanam Pohon Untuk Kehidupan Lebih Baik

id menanam pohon, untuk kehidupan, lebih baik

Menanam Pohon Untuk Kehidupan Lebih Baik

Jakarta, (Antarariau.com) - Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 28 November 2015 bertujuan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi dan memberdayakan seluruh masyarakat Indonesia untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka membangun ekosistem hutan melalui rehabilitasi dan lahan di seluruh Indonesia.

Tema Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional Tahun 2015 adalah "Ayo Kerja, Tanam dan Pelihara Pohon untuk Hidup yang Lebih Baik".

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai pemilihan tema ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar ikut membangun ekosistem hutan yang akan meningkatkan kualitas lingkungan hidup lebih baik, sekaligus menyediakan bahan baku bagi industri kehutanan dan menyerap karbon dioksida di udara dalam rangka ikut berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim.

Sebagaimana dikutip dalam laman KLHK, keberadaan hutan di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air.

Hutan tentu sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dikonservasi, dimanfaatkan dan direboisasi untuk generasi masa kini dan yang akan datang.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa urusan pemerintah pusat adalah pada perencanaan hutan dan pengawasan.

Sedangkan urusan yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi adalah pengelolaan hutan, konservasi sumberdaya alam hutan, pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan dan pengelolaan daerah aliran sungai.

Adapun urusan yang berada di pemerintah kabupaten/kota adalah pelaksanaan pengelolaan taman hutan raya di kabupaten/kota.

Misi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera melalui semangat gotong royong.

Oleh karena itu, gerakan penanaman pohon dalam rangka membangun ekosistem hutan dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air.

Ekosistem hutan yang baik dari hasil gerakan penanaman pohon, akan berperan sebagai pengatur tata air yang menjamin kuantitas, kualitas dan kontinyuitas aliran sungai sebagai sumber air untuk lahan pertanian atau air minum bagi masyarakat luas.

Sebagai negara dengan hutan terluas ke tiga di dunia yang mencapai 120,78 juta hektare, Indonesia menekankan pentingnya sebatang pohon yang bukan hanya sekadar penyumbang oksigen, tetapi juga menjadi komponen untuk rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang rusak.

Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hilman Nugroho, mencatat ada sekitar 24,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia dari lahan keseluruhan 190 juta hektare.

Untuk mengembalikan tanah kritis menjadi produktif, tidak cukup dengan mengandalkan APBN yang hanya mencakup 500 ribu hektare. "Itu membutuhkan waktu 48 tahun," kata Hilman.

Berdasarkan catatan KLHK, sejak ditetapkannya Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) setiap tanggal 28 November melalui Kepres No 24 tahun 2008, sudah ada 7,3 miliar pohon yang ditanam selama lima tahun terakhir.

Bersambung Bag.2