BNNP Riau Ringkus Bandar Narkoba

id bnnp riau, ringkus bandar narkoba

BNNP Riau Ringkus Bandar Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau meringkus seorang bandar besar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan barang bukti hasil transaksi senilai Rp1,3 miliar.

"Selain itu, kita juga mengamankan sabu-sabu yang diprediksi seberat setengah kilogram atau senilai Rp2 miliar," kata Kepala BNNP Riau AKBP Haldun kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

Dia menjelaskan bandar narkoba berinisial KR itu diringkus bersama dengan istri sirinya di Kota Duri, Kecamatan Mandau pada Minggu pagi.

"Selain kedua orang itu, kita turut amankan sejumlah kaki tangan KR yang berjumlah tiga orang," jelasnya.

Menurut Haldun, KR merupakan bandar narkoba yang dijadikan incaran BNN Riau sejak lama.

KR yang merupakan warga Sumatera Utara itu diketahui merupakan pemasok sabu untuk sejumlah pusat hiburan malam di kota penghasil minyak dan gas tersebut.

Dari pemeriksaan sementara, KR merupakan residivis sejumlah kasus kejahatan lainnya termasuk bandar narkoba.

Selain itu, KR diduga terlibat sejumlah aksi perampokan di Riau.

"Dalam melancarkan aksi perampokan, dia kerap menggunakan senjata api. Namun senjata api yang dimaksud belum kita temukan," jelasnya.

Dalam penangkapan itu, selain sabu-sabu dan uang hasil transaksi bernilai miliaran rupiah, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, mesin penghitung uang, timbangan digital dan sepeda motor.

Saat ini pelaku berikut istri sirinya serta kaki tangan KR sedang dibawa ke kantor BNNP Riau, Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.