Jajaran Polres Tangkap Empat Pelaku "PETI"

id jajaran polres, tangkap empat, pelaku peti

Jajaran Polres Tangkap Empat Pelaku "PETI"

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Jajaran Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menangkap empat pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sedang melakukan aktivitas ilegal.

"Mereka sudah ditahan untuk diminta keterangannya dan harus mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilakukan," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi di Teluk Kuantan, Kamis.

Kapolres mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolres ditangkap ketika tertangkap basah sedang melakukan penambangan ilegal tersebut berkisar pukul 11.40 WIB, tanpa ada perlawanan mereka langsung dibawa serta didukung dengan alat bukti lain.

Mereka adalah Suherman (39), Misno (28), Sugiman (26) dan Wedi Saputra (22), semuanya berasal dari Jawa bermukim di Kelurahan Muara Lembu, yang tidak jauh dari pusat Kota Teluk kuantan.

" Ini adalah upaya penegakkan hukum agar keluhan masyarakat selama ini teratasi dengan baik," sebutnya.

Ia menyebutkan, dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil menyita peralatan penambangan ilegal tersebut, seperti karpet, ember, paralon, dulang dan bahkan yang lebih mengejutkan di temukannya air raksa, zat yang digunakan untuk mencuci emas yang dinilia sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Mesin dompeng yang digunakan pelaku langsung dilakukan pengrusakan agar tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk usaha apapun.

Namun demikian agar semua kegiatan yang merusak lingkungan terhenti, pihakPolres mengajak semua masyarakat ikut memantau dan jika menemukan masih adanya aktivitas itu sebaiknya segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat.

" Kerja sama yang baik tentu akan mengurangi usaha ilegal itu," ujarnya.

Selam ini juga Pihak Polres telah menangkap sejumlah pelaku lain menggelar operasi disejumlah tempat yang rawan usaha pertambangan seperti sepanjang sungai kuantan, di areal perusahaan semua berjalan sukses.