Pekanbaru, (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Divre II memasang sebanyak 191.273 spanduk Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) sebagai upaya mensosialisasikan tiga nilai revolusi mental untuk mengubah mindset dalam pelayanan publik.
"Dalam memberikan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat dalam maka seluruh Duta BPJS Kesehatan sebagai representasi dari pemerintah dengan struktur yang efisien, kultur budaya kerja yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berjiwa gotong royong," kata Suheri, Kepala Departemen Pemasaran dan Hubungan Eksternal, BPJS Kesehatan Divre II, di Pekanbaru, Sabtu.
Menurut dia, GNRM dapat terwujud apabila warga negara Indonesia mengedepankan integritas, kerja keras dan gotong royong.
Sedangkan pengertian revolusi mental itu, katanya adalah gerakan hidup baru untuk mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku manusia.
"Orientasi dari gerakan revolusi mental adalah kemajuan yang bisa membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa lain,"katanya dan menambahkan, BPJS Kesehatan siap menjadi laboratorium implementasi revolusi mental.
Kesiapan ini, katanya, di tingkat Divre II didukung 25 karyawan dan kantor cabang Pekanbaru sebanyak 55 karyawan sedangkan GNRM dideklarasikan secara serentak untuk Divre II yakni di Tanjung Pinang, Padang, dan Jambi serta Pekanbaru.
Sedangkan sebanyak 191.273 spanduk GNRM itu, tersebar dipasang di kantor layanan operasional kesehatan sebanyak 56 buah dan pada tiap RS sebanyak 134 spanduk serta di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebanyak 1.273 spanduk.
Selain pemasangan spanduk, karyawan BPJS Kesehatan Kantor Divre II dan Kantor Cabang Pekanbaru, mengikuti video conference guna mendengarkan pidato Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Pada kesempatan terpisah Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, bahwa BPJS Kesehatan siap menjadi labolatorium implementasi Gerakan Nasional Revolusi Mental.
"Apa yang kami tanamkan diharapkan dapat menular khususnya bagi stakeholder terkait seperti fasilitas kesehatan dan peserta BPJS Kesehatan dalam hal Program Jaminan Kesehatan Nasional," ujar Fachmi.
Tiga nilai utama Revolusi Mental pada hakikatnya sudah sangat selaras dengan Tata Nilai Organisasi yang saat
ini diterapkan BPJS Kesehatan, yaitu Integritas, Profesional, Pelayanan Prima dan Efisiensi Operasional. Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental merupakan momentum baru yang sangat positif untuk mendukung perubahan yang sedang berjalan.
"Oleh karena itu, seluruh duta BPJS Kesehatan sebagai representasi dari pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, dengan struktur yang efisien, kultur budaya kerja yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berjiwa gotong royong," katanya.
BPJS Kesehatan, katanya lagi, dalam rangka mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan amanat UU No.40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional, diharapkan juga dapat menularkan filosofi Gerakan Nasional Revolusi Mental kepada stakeholder utama BPJS Kesehatan yaitu, mitra kerja dalam hal ini fasilitas kesehatan dan peserta BPJS Kesehatan.