Jakarta, (Antarariau.com) - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta pemerintah menyiapkan aturan hukum tentang bela negara, sebelum merealisasikannya melalui Kementerian Pertahanan.
"Idenya bagus, namun harus disiapkan payung peraturannya dahulu," katanya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan urgensi keberadaan payung hukum itu agar jelas aturan main dalam program dan anggarannya.
Menurut dia, Indonesia saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Sistem Pertahanan Negara yang di dalamnya memuat mengenai komponen cadangan dan komponen penunjang.
"Sebenarnya konsep bela negara bisa diintegrasikan ke dalam komcad (komponen cadangan) dan komduk (komponen pendukung)," ujarnya.
Dalam UU tersebut, hal mengenai bela negara dijelaskan dalam Pasal 9 ayat 1, 2, dan 3. Ayat 1 dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Pasal 9 ayat 2 dijelaskan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi.
Pasal 9 ayat 3 dijelaskan, ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar
kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan
undang-undang.
Anggota Komisi I DPR Supiadin AS mengatakan rencana Menteri Pertahanan yang akan membentuk kader bela negara, merupakan ide yang bagus.
Namun dia mempertanyakan apakah target menggaet 100 juta orang dalam 10 tahun itu realistis atau tidak dengan kondisi saat ini.
Berita Lainnya
Riau berupaya penuhi bahan pokok dari Sumut dan Aceh
14 May 2024 21:01 WIB
Penjabat Gubernur Provinsi Riau lepas 449 CH pertama ke Madinah
14 May 2024 17:53 WIB
Presiden Jokowi sebut pemerintah bangun sumur pompa untuk antisipasi musim kemarau
08 May 2024 12:54 WIB
Angka Kesenjangan Perempuan dan laki-laki di Riau masih terjaga positif, IKG tahun 2023 berapa ?
06 May 2024 19:51 WIB
Riau peroleh bantuan helikopter tangani karhutla
06 May 2024 19:17 WIB
Pemerintah mulai dampingi dua destinasi wisata untuk sertifikasi halal
04 May 2024 23:27 WIB
Riau berikan belasan miliar bonus kepada atlet peraih medali di POPNAS
03 May 2024 14:44 WIB
Menko Luhut sebut pemerintah sedang menghitung subsidi untuk BBM bioetanol
03 May 2024 13:37 WIB