Jakarta, (Antarariau.com) - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta pemerintah menyiapkan aturan hukum tentang bela negara, sebelum merealisasikannya melalui Kementerian Pertahanan.
"Idenya bagus, namun harus disiapkan payung peraturannya dahulu," katanya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan urgensi keberadaan payung hukum itu agar jelas aturan main dalam program dan anggarannya.
Menurut dia, Indonesia saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Sistem Pertahanan Negara yang di dalamnya memuat mengenai komponen cadangan dan komponen penunjang.
"Sebenarnya konsep bela negara bisa diintegrasikan ke dalam komcad (komponen cadangan) dan komduk (komponen pendukung)," ujarnya.
Dalam UU tersebut, hal mengenai bela negara dijelaskan dalam Pasal 9 ayat 1, 2, dan 3. Ayat 1 dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Pasal 9 ayat 2 dijelaskan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi.
Pasal 9 ayat 3 dijelaskan, ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar
kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan
undang-undang.
Anggota Komisi I DPR Supiadin AS mengatakan rencana Menteri Pertahanan yang akan membentuk kader bela negara, merupakan ide yang bagus.
Namun dia mempertanyakan apakah target menggaet 100 juta orang dalam 10 tahun itu realistis atau tidak dengan kondisi saat ini.
Berita Lainnya
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
WALHI dorong pemerintah untuk optimalkan upaya pengurangan sampah
14 November 2024 17:02 WIB
Pemerintah RI dukung investasi Amerika Serikat ke Indonesia di berbagai sektor
14 November 2024 9:40 WIB
CEO Climate Talks: PLN siap dukung pemerintah capai 75 persen energi terbarukan
13 November 2024 10:57 WIB
KPU segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana libur pada pilkada
09 November 2024 10:55 WIB
Pemerintah Provinsi Riau berupaya perbaiki 489,1 kilometer jalan rusak
01 November 2024 22:47 WIB
Pemerintah pastikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan terutama wilayah prioritas
24 October 2024 17:01 WIB
Pemerintah RI dorong penguatan prodi hukum demi sistem hukum lebih baik
24 October 2024 12:07 WIB