Bupati Inhil Sesalkan Perilaku Asusila Pelajar

id bupati inhil, sesalkan perilaku, asusila pelajar

Bupati Inhil Sesalkan Perilaku Asusila Pelajar

Tembilahan,Inhil (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Muhammad Wardan menyesalkan tindakan asusila yang baru-baru ini dilakukan oleh salah satu pelajar SMK di daerah itu dan mengunggahnya ke akun media sosial.

"Saya sangat menyayangkan dan tidak mengerti mengapa hal itu bisa sampai terjadi di lingkungan kita, masalah itu tidak hanya diketahui oleh masyarakat Inhil saja, namun seluruh dunia bisa mengetahuinya," kata Bupati Inhil Muhammad Wardan saat membuka Orientasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) se-Kabupaten Inhil di Tembilahan, Selasa.

Menurut dia sikap mental dan pola pikir seperti ini perlu di bina agar kedepannya tidak terjadi lagi karena semestinya tidak patut seorang pelajar yang masih dibawah umur melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nama baik diri sendiri, orang tua dan keluarga, bahkan saat ini hal itu sudah mencoreng nama baik Kabupaten Inhil yang dikenal dengan sebutan kota ibadah.

"Seharusnya seorang pelajar mampu mencerminkan perilaku yang terdidik, menjunjung tinggi sikap sopan santun dan mengetahui norma-norma kehidupan yang ada. Mereka seharusnya sibuk dengan upaya bagaimana untuk mencapai prestasi gemilang yang nantinya berguna bagi masa depannya," katanya.

Sebelumnya seorang remaja J (18) yang merupakan warga Kelurahan Sei Salak, Tempuling terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, karena mengunggah foto tak senonohnya ke akun jejaring sosial Facebook.

J nekat memposting foto tidak senonohnya dengan temannya sebut saja Mawar (17) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Tembilahan Hulu. Foto itu menggambarkan hubungan suami istri yang dilakukan keduanya.

Kemudian ulah J ini diketahui oleh guru mawar, Mawar pun dipanggil dan diminta untuk menjelaskan. Mawar mengakui bahwa dirinya saat itu dipaksa oleh J untuk melakukan hubungan yang tidak pantas itu. J lalu mengabadikannya melalui telepon genggam miliknya.

Selanjutnya guru langsung melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhil, guna kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dari kepolisian foto itu bermula ketika J mengajak Mawar jalan-jalan pada September 2015 lalu. Setelahnya J menggiring Bunga ke rumahnya dan memaksa dia agar mau berhubungan badan. Mawar sempat menolak, namun J tetap memaksa.

Setelah itu pada 26 September 2015, J pun kemudian memposting foto ini ke facebook miliknya.

"Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur serta menyebar luaskan foto yang mengandung unsur pornografi ke media sosial," Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.