Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, langsung menyulap aula kantor Wali Kota untuk dijadikan posko evakuasi pasca-diterbitkannya kebijakan daerah untuk mengamankan bayi usia di bawah enam bulan yang terpapar kabut asap di wilayah setempat.
"Pagi ini kami sudah perintahkan tim untuk memperbaiki aula agar lokasinya kondusif tidak terpapar kabut asap, sehingga bisa menampung bayi usia satu hari hingga enam bulan," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, di Pekanbaru, usai meninjau pelayanan Puskesmas rawat inap Sidomulyo, Tampan, Selasa.
Menurut Firdaus, ruangan aula ini akan mampu menampung sekitar 300 bayi yang dilengkapi dengan boks dan ayunan. Ruangan juga akan ditutup fentilasinya, dipasangi pendingin udara, tabung oksigen dan beberapa alat medis lainnya yang dibutuhkan.
"Kami akan siagakan dokter anak dan umum untuk memantau kesehatan bayi yang dievakuasi," jelas Firdaus.
Sementara untuk proses evakuasi bayi terang Firdaus lebih lanjut, dirinya sudah memerintahkan para Camat, Lurah hingga RT/RW di 12 Kecamatan di Pekanbaru terhitung Selasa ini untuk mendata dan menyambangi rumah tangga miskin yang memiliki bayi di bawah enam bulan.
"Jika bertemu bayi dan ibunya akan dievakuasi ke kantor Wali Kota," tutur Firdaus.
Kebijakan evakuasi ini diambil seiring memburuknya kualitas udara Pekanbaru sepekan ini.
Firdaus menganalisa kualitas udara Pekanbaru dalam kurun waktu 1,5 bulan ini sudah tidak layak dihirup oleh manusia, khususnya bayi akan sangat rentan.
Sementara bagi keluarga mampu mereka bisa lakukan evakuasi secara mandiri ke wilayah lain, setidaknya di dalam rumah sendiri yang diciptakan berbagai fasilitas pencipta udara bersih.
Masalahnya kini bagi mereka yang kurang mampu, harus tinggal dirumah seadanya, kabut asap bisa menembus kedalam rumah. Artinya didalam maupun diluar ruangan mereka khususnya bayi tetap terpapar.
"Makanya kami Pemko Pekanbaru setidaknya membantu menyediakan ruangan yang layak dihirup udaranya bagi bayi-bayi," tuturnya.
Oleh karena itu lanjut Firdaus, terhitung nanti malam bayi yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa datang untuk tinggal sementara di aula kantor Walikota.
"Diposko ini nantinya Pemko akan sediakan makanan dan susu bayi," tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala Puskesmas yang ada di Pekanbaru, agar melaporkan, dan melakukan evakuasi bagi bayi yang berusia dibawah enam bulan ke posko kantor Walikota.
"Fasilitas ini khusus diberikan bagi keluarga miskin yang berada di Pekanbaru," tandasnya.