Kejari Rohil Belum Terima Berkas Perkara Pembunuhan Ali‎

id kejari rohil, belum terima, berkas perkara, pembunuhan ali8206

Kejari Rohil Belum Terima Berkas Perkara Pembunuhan Ali‎

Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau belum menerima limpahan berkas perkara kasus pembunuhan Ali Bahar yang sebelumnya tewas mengenaskan akibat penganiayaan pada Jumat (28/8) lalu.

Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga dikonfirmasi melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Sobrani Binzar mengatakan, pihaknya belum menerima limpahan berkas dari pihak kepolisian dan yang masuk hanya Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP).

"Baru SPDP yang kita terima, kalau berkas limpahan perkaranya belum," kata Sobrani Binzar, Senin (21/9).

Sebelumnya Ali Bahar tewas dengan luka tusuk di bagian leher, dada dan paha.

Sedangkan mayatnya ditemukan warga di dalam selokan Jalan Karya Ujung, Gang Hidayah, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko.

Kedua pelaku yang diamankan Polsek Bangko diantaranya Firmanto alias Ifir warga Jalan Karya, Kelurahan Bagan Barat dan Eko Susanto warga Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko.

Sebelumnya Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto via BBM Group, Minggu (30/8) lalu menyebutkan bahwa kedua pelaku ditangkap dirumah seorang tokoh masyarakat setempat setelah dibujuk oleh Babinkamtibmas Polsek Bangko Brigadir Yoyon dan Briptu Lubis.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menganiaya korban (Ali Bahar) karena sebelumnya pelaku (Firmanto) dibacok oleh korban.

Pada malam sebelum kejadian korban mendatangi rumah pelaku Firmanto dan menyebutkan bahasa mengancam.

"Belum seberapo lai, belum masuk rumah sakik lai," ujar Kapolsek Bangko meniru ucapan pelaku penganiayaan.

Karena takut dianiaya oleh korban, pelaku Firmanto mendahului mengambil pisau yang ada dibawah kursi dan menusuk bagian dada korban.

Sedangkan pelaku Eko yang saat itu berada di tempat kejadian kemudian mengambil kikir yang ada di jok motor korban sambil mengejar dan juga menusuk Ali Bahar.

"Tusukan kikir mengenai paha sebelah kiri dan sebelah kanan sampai korban terjatuh diselokan, kemudian kikir yang patah ditaruh di pot bunga Ifir, sedangkan pisau sangkur dibuang oleh pelaku dibelakang rumah, sedangkan pelaku langsung melarikan diri," terang Nurhadi Ismanto.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut. (adv)

Oleh Dedi Dahmudi