Dewan Pengupahan Survey Angka KHL Rohil‎

id dewan pengupahan, survey angka, khl rohil8206

Dewan Pengupahan Survey Angka KHL Rohil‎

Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir, Riau menargetkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) diperkirakan sudah bisa diketahui pada akhir Oktober nanti.

Saat ini, sejumlah pihak yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) telah melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka mengetahui kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

DPK ini terdiri atas pihak pengusaha yang diwakili dari persatuan kalangan usaha, pihak pekerja yang diwakili sejumlah asosiasi serta Pemkab Rohil dari dinas terkait seperti Disnakertrans, Disperindag dan instansi lainnya.

Dari kegiatan itu nantinya akan diketahui berapa angka KHL untuk pekerja di kabupaten Rohil dan selanjutnya hasil itu disampaikan ke Dewan Pengupahan tingkat Propinsi.

"Pihak propinsi akan menerima data soal KHL dari seluruh kabupaten kota di Riau untuk selanjutnya menetapkan tentang Upah Minimum Propinsi," kata kepala Disnakertrans Rohil Arsyad melalui Kabid Hubungan Industrial Juni Rahmad diruang kerjanya, Kamis (17/9).

‎Gubernur juga bisa menetapkan UMK atas rekomendasi Dewan Pengupahan Propinsi dan rekomendasi Bupati atau Walikota.

Sedangkan UMK baru akan ditetapkan setelah keluarnya UMP tingkat propinsi tersebut dan besaran dari jumlah yang telah ditetapkan itu biasanya berlaku terhitung 1 Januari tahun berikutnya.

Sejauh ini terang Juni, penerapan UMK di Kabupaten Rokan Hilir berjalan dengan baik terutama di sektor usaha perkebunan, namun diakui memang seperti usaha perhotelan untuk penerapan UMK belum bisa terealisasi menyeluruh.

"Pertimbangannya jika dipaksakan penerapan UMK akan berimbas pada terjadinya PHK oleh pengelola hotel kepada karyawan, apalagi pasaran usaha perhotelan di Bagansiapiapi cenderung ramai pada akhir tahun dikarenakan banyak kegiatan, namun pada awal tahun relatif sepi dan bahkan mempengaruhi pendapatan yang diterima kalangan pengusaha," jelasnya.

Adapun besaran UMK Rohil tahun ini berkisar Rp1.910.000, diperkirakan angka tersebut akan bertambah pada 2016 nanti.

"Mengacu pada kebutuhan hidup yang relatif UMK Rohil 2016 ditaksirkan mencapai Rp2 juta lebih," sebut dia. (Adv)

Oleh Dedi Dahmudi