PPIH Surabaya Temukan Satu Koper Berisi Jamu

id ppih surabaya temukan satu koper berisi jamu

PPIH Surabaya Temukan Satu Koper Berisi Jamu

Surabaya, (Antarariau.com) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya dari jajaran Bea dan Cukai (BC) menemukan satu koper berisi jamu milik calon haji asal Sumenep, Madura, Jumat.

"Kalau cuma puluhan sachet mungkin bisa dimaklumi untuk keperluan pribadi, tapi kalau satu koper, nanti ibadah Bapak terganggu, karena ada masalah saat pemeriksaan di sana," ujar seorang petugas BC kepada pemilik koper.

Mendengar teguran itu, Calhaj Sumenep dari Kloter 51, Abd Rohman, tampak manggut-manggut sebagai pertanda menyetujui dan pasrah.

"Saya nggak tahu isi koper saya, saya nggak periksa isinya, karena ada keluarga yang memasukkan. Katanya, barang-barang itu untuk saudaranya di sana," kata calhaj asal Dungkek, Sumenep itu.

Dalam pemeriksaan itu, satu koper besar yang biasanya berisi barang dengan bobot maksimal 35 kilogram itu berisi ratusan atau bahkan ribuan jamu merek "Rumput Fatimah", bahkan sebagian dijahit pada bagian atas dan bawah koper, sehingga petugas BC terpaksa mengguntingnya.

Sementara itu, barang keperluan pribadi untuk Abd Rohman sebagai pemilik barang hanyalah sebuah sarung, sebuah baju dan kaos, sebuah kopiah, dan sebuah sandal, sedangkan mayoritas isinya hanya jamu dengan merek itu.

Akhirnya, petugas BC meminta izin Abd Rohman untuk mengambil semua jamu di dalam koper itu untuk dimasukkan kardus berukuran besar dan diserahkan kepada petugas daerah untuk dikembalikan kepada keluarga calhaj.

Sebelumnya, petugas PPIH Embarkasi Surabaya dari jajaran PT Angkasa Pura saat melakukan pemeriksaan koper dengan X-Ray mencurigai 41 koper dari Kloter 51 yang merupakan kloter untuk 445 calhaj dari Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dari ke-41 koper yang dicurigai itu tercatat 35 koper yang berisi barang-barang yang tidak boleh dibawa ke Tanah Suci, misalnya rokok dalam jumlah melebihi dua slop, minyak goreng, obat-obatan dalam jumlah banyak, dan sebagainya.

Sementara itu, saat petugas PT Angkasa Pura memeriksa koper milik calhaj dari Kloter 50 (Sumenep, Pamekasan, NTT, dan Surabaya) juga menemukan dua botol spirtus, sedangkan pada Kloter 52 (Pamekasan) juga menemukan jamu lagi.

"Pemeriksaan barang terlarang dalam koper itu memang domain petugas Bea Cukai dan Angkasa Pura, sedangkan kita sudah berkali-kali melakukan sosialisasi, bahkan tahun ini sudah sangat jauh berkurang, karena tahun lalu saja ditemukan 24 koper yang berisi jamu," kata Sekretaris PPIH Surabaya HM Sakur.

Oleh karena itu, pihaknya akan berubah pola sosialisasi barang bawaan pada tahun depan. "Mungkin, sosialisasi akan kita lakukan kpada calhaj dan juga aparat pemerintah terkait, sehingga akan ada antisipasi sejak dari daerah," kata Sakur yang juga Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim itu.

PPIH Embarkasi Surabaya pada tahun 2015 memberangkatkan 28.356 calhaj dari Jatim (27.323), Bali (512), dan NTT (521) beserta 320 petugas kloter yang berangkat dengan 64 penerbangan sejak 21 Agustus hingga 17 September 2015.