Petugas Lapas Pasir Pangaraian Bongkar Peredaran Ganja

id petugas lapas, pasir pangaraian, bongkar peredaran ganja

Petugas Lapas Pasir Pangaraian Bongkar Peredaran Ganja

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Pasir Pangaraian, Provinsi Riau, berhasil membongkar peredaran ganja di dalam lapas tersebut, Kamis.

"Petugas razia, menemukan 600 gram ganja dari tangan dua warga binaan yang berada di sel narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AF dan AR.

Ia menjelaskan terungkapnya peredaran narkoba di Lapas berawal saat petugas razia yang dipimpin oleh kepala Lapas Kwlas II-B Pasir Pangaraian menemukan ganja di bawah tempat tidur narapidnaAR. Kepada petugas, AR mengaku ganja kering yang terbagi dalam sembilan paket tersebut didapatkan dari luar dengan melibatkan pegawai lapas berinisial Zn.

AR mengaku tidak memesan langsung melainkan bekerja sama dengan napi lain, AF.

Sementara itu, kepada petugas AF mengatakan bahwa dirinya mendapatkan ganja dari rekannya bernama Robi.

AF memesan ganja melalui telepon genggam kepada Robi pada Selasa malam (8/9). Robi selanjutnya menitipkan sembilan paket ganja kepada Zn dengan upah sebesar Rp500 ribu.

Saat ini seluruh pelaku berikut barang buktinya ditahan di Mapolres Rokan Hulu.

Kasus peredaran narkoba sebelumnya pernah diungkap di Lapas Pasir Pangaraian pada Juni 2015. Saat itu petugas berhasil meringkus pelaku bernama Yobediu Nduru (20) diketahui memiliki sabu.

"Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan sabu seberat 1,5 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok," kata Guntur.

Selain sabu, lanjutnya, petugas juga berhasil menemukan sejumlah uang dan telepon genggam.

Kepada petugas, jelas Guntur, pelaku yang merupakan tahanan pidana umum itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tahanan lain yang bernama Msn alias Ap.