Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung dan Polri mengklaim makin "mesra" untuk bersinergi melawan korupsi di Indonesia.
Hal ini terungkap pada acara "Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum" yang digelar KPK di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa, yang langsung dihadiri oleh Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung M. Prasetyo.
"Kehadiran semuanya disini penting karena berdasarkan pengalaman, untuk menyatukan kekuatan memerangi korupsi adalah keniscayaan. Pemberantasan korupsi tak akan bisa dilakukan sendirian. KPK tak bisa jalan sendiri, kepolisian dan Kejaksaan Agung pun demikian," kata Taufiequrachman Ruki.
Dalam kesempatan itu, ia mengakui masih ada pihak-pihak yang ingin memanas-manasi hubungan ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Contohnya seperti pada penanganan kasus dugaan korupsi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang kini ditangani KPK dan juga Kejagung. Ia membantah, penanganan kasus tersebut terjadi tarik-menarik di antara kedua institusi.
"Kami tak ada berebutan porsi. Sudah kebanyakan kerja, tidak ada rebut-rebutan," katanya.
Ia mengatakan kedua lembaga menangani dugaan korupsi yang berbeda. Kejaksaan Agung menangani perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah, sedangkan KPK adalah pada kasus tangkap tangan dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau ada yang bilang kita rebutan, itu mereka yang pingin KPK, Jaksa, dan Polisi berantem lagi," tegasnya.
Tingkatkan koordinasi
Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan pertemuan ketiga lembaga penegak hukum tersebut merupakan bentuk komitmen moral sebagai upaya meningkatkan koordinasi, singkronisasi dan penyamaan persepsi dalam pemberantasan korupsi yang nantinya akan terwujud pada pola pikir dan pola tindak bersama.
"Kita bikin komitmen moral, lebih dari sekedar tandatangan kesepakatan bersama," ucap M. Prasetyo.
Mengenai kasus Gatot Pujo, ia mengatakan kedua lembaga sudah berkomitmen untuk bersinergi saling membantu dalam penanganan kasus tersebut.
Justru, ia mengatakan, sudah meminta kepada KPK saling tukar-menukar informasi dan barang bukti yang didapatkan saat proses pemeriksaan maupun penggeledahan yang bisa membantu penyidikan kasus dana bansos yang ditangani Kejagung.
"Saya sudah katakan ke Ruki (Ketua Sementara KPK), saat penggeledahan dan pemeriksaan mungkin ada relevansi dengan korupsi di Kejagung, maka minta untuk bisa berbagi bukti-bukti yang didapatkan KPK. Jadi disini terlihat sinergitasnya," ujarnya.
Ia menilai, proses hukum tidak ada yang saling mengganggu selama keduanya bisa mengatur jadwal secara cermat.
"Jadi, jangan nanti saat kita ingin meriksa Gatot, ternyata KPK juga lakukan yang sama. Jadi kita atur waktunya, dan pemeriksaannya juga tetap di tahanan KPK," kata Prasetyo.
Harapan yang sama juga diutarakan oleh Kapolri Badrodin Haiti, bahwa Polri juga berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi bersama KPK dan Kejagung. "Dengan pertemuan ini, koordinasi semakin intens," ujar Badrodin Haiti.