Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Pasca pemberitaan terkait rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2015 di bantah Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Surya Arfan.
Namun ia lebih menekankan kepada semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menggesa semua kegiatan di luar program Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2015.
"Memang realisasi sejumlah program pembangunan Pemkab Rohil diakuinya sudah mejadi buah bibir DPRD dan semua pihak. Apalagi kesemuanya itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Rohil," kata Surya Arfan saat dihubungi lewat telpon selulernya, Sabtu (22/8).
Ia menyadari, memasuki semester II idealnya realisasi APBD bisa mencapai 50 sampai dengan 60 persen. Tidak terlepas dari itu kendala yang dihadapi seperti administrasi, regulasi dan kendala sosial lainnya juga menjadi hambatan.
"Kita minta semua Kepala SKPD tidak ada lagi waktu untuk bersantai, gesa kegiatan yang ada," tegas Surya Arfan.
APBD Rohil 2015, terang Surya Arfan, disahkan pada 31 Desember 2014 lalu. Namun dari hasil evaluasi oleh Tim Verifikasi Propinsi Riau di mana baru final pada bulan April kemarin. Ini dikarenakan persoalan administrasi dan perencanaan yang belum singkron. Sehingga APBD tahun 2015 dari Rp2,7 Triliun hanya Rp1,8 Triliun yang terlaksana.
"Nah, dari Rp1,8 Triliun tersebut penyerapan APBD 2015 baru mencapai 36 persen. Tapi jika dari Rp2,7 Triliun kalkulasinya baru 23 persen," jelas Sekda.
Lebih lanjut Surya membeberkan bahwa serapan dana yang terealisasi itu meliputi gaji, tunjangan, kegiatan rutin, pelatihan, perencanaan dan sebagian kegiatan fisik.
"Untuk alokasi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) belum bisa direalisasikan. Sebagian besar dikarenakan kendala administrasi perencanaan dan akan disesuaikan dengan prosedur Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 Tahun 2012 dan Permendagri nomor 39 Tahun 2013. Sehingga sisa selisih dana dari Rp2,7 Triliun itu sekitar Rp900 Miliar lebih dan kemudian dimasukkan ke RAPBD Perubahan tahun 2015 sebagai penyempurnaan dan penyesuaian administrasi perencanaan," tambah dia.
Lanjutnya, penyempurnaan yang di maksud baik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Kebijakan Umum Anggaran-Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD dua pekan terakhir.
"Diharapkan RAPBD Perubahan 2015 sesegera mungkin disepakati DPRD bersama Pemkab Rohil, karena waktu yang tersedia terbatas," harapnya.
Sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri juga meminta kepada semua Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Rohil untuk menggesa kegiatan sehingga tidak ada kesan sibuk sendiri dengan acara, apalagi kalau hanya sekedar hadir mengikuti Bupati.
"Kami minta agar seluruh SKPD, pegawainya fokus bekerja. Perlu diingat, waktu akhir penggunaan anggaran semakin dekat. Ditambah lagi sudah memasuki September, makanya kami minta pejabat terutama dijajaran kepala dinas untuk tidak berkeliaran di luar dari jam kerja. Apalagi kalau hanya sibuk dengan acara seremonial," kata Abu Khoiri, Jumat (21/8) kemarin. (Adv).
Oleh Dedi Dahmudi