Rengat, (Antarariau.com) - Hutan lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau terancam bakal habis dibabat pengusaha ilegal.
"Sedikitnya 1.700 hektar Hutan Produksi Terbatas (HPT) menuju kawasan Hutan Lindung (HL) itu diporak-poranda pemilik modal," kata salah satu warga Indragiri Hulu, Swandi di Rengat, Senin.
Ia mengatakan, kawasan yang dilindungi secara hukum itu jika tidak segera dijaga dengan pengawasan terpadu maka akan ludes yang dapat mengakibatkan kawasan itu gundul. Bahkan dapat merugikan negara karena saat ini kawasan itu ditebang dan dibakar oleh warga.
Pembakar lahan sulit ditangkap karena setelah kejadian, pekerjanya pada lari. Menuju kawasan itu sulit disebabkan jaraknya jauh juga beberapa jalan poros ditutupi oleh oknum yang dipekerjakan oleh pemodal.
"Pembabatan liar itu untuk kegiatan perkebunan sawit dengan memanfaatkan pekerja," kata dia.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo menyebutkan, diketahuinya lahan itu terbakar setelah terekam satelit NOA yang menemukan titik api di kawasan hutan lindung itu, informasi yang diterima membuat tim Polres turun ke lapangan untuk mengetahui sejauhmana kebenarannya dan seperti apa akitivitas itu berjalan.
"Hasil turun kelokasi ternyata titik api itu berada di salah satu areal perkebunan sawit milik pengusaha," ujarnya.
Temuan itu membuat sejumlah personil Polres Indragiri Hulu mencari lokasi titik api dan diketahui berada di kawasan lindung Bukit Batabuh Desa Alim II Kecamatan Batangcenaku.
Pihak Polres telah meminta keterangan dari salah satu yang mengaku sebagai manajer merangkap Humas perkebunan ilegal itu yakni Bona Parulian Sihotang dan Asisten Efri, sementara pemilik lahan hasil keterangan yang didapat adalah atas nama Toton Naibaho.
"Saat ini Naibaho masih proses pemanggilan," ujarnya.
Saat ini jalan menuju lokasi tersebut masih tertutup yang diduga dilakukan oleh pihak pemodal. Untuk mencapai titik api harus berjalan kaki mencapai tiga hingga empat kilometer, sedangkan jauh lokasi mencapai 73 kilometer dari pusat kota Rengat.
Bona Parulian Sihotang diminta keterangannya mengaku sudah dipanggil oleh Penyidik Polres Inhu Jumat (26/6) bersama Asistennya Efri terkait pembakaran lahan di lokasi itu.
"Lahan itu bukan sengaja dibakar, tetapi terbakar sendiri. Maklumlah banyak karyawan yang mungkin membuang puntung rokok sembarangan," kilahnya.
Berita Lainnya
Polsek Lirik susuri perbatasan hutan lindung kampanyekan pilkada damai
28 September 2024 10:32 WIB
Tim gabungan bongkar bangunan liar di hutan lindung Bukit Betabuh
02 April 2022 18:49 WIB
Dari 45 hektare, DLHK Riau hanya mampu selamatkan 12 hektare hutan lindung
07 March 2022 19:05 WIB
Upaya Pemerintah Tanjung Jabung Timur kelola hutan lindung gambut, Jambi
15 January 2022 13:31 WIB
Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, PTPN V reboisasi Hutan Lindung Bukit Suligi
10 January 2022 10:54 WIB
DPR pertanyakan pembabatan hutan lindung di Kabupaten Manggarai Barat
27 August 2021 11:21 WIB
Chevron : Hutan lindung terbakar bukan milik perusahaan
04 March 2021 6:04 WIB
Kawasan konservasi esensial Sumsel disebut jadi yang terluas di Indonesia
15 February 2021 16:30 WIB