Dispenda Riau Gandeng Kantor POS Kejar PAD

id dispenda riau, gandeng kantor, pos kejar pad

Dispenda Riau Gandeng Kantor POS Kejar PAD

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau bakal mengandeng PT Pos Indonesia untuk mengenjot realisasi pendapatan asli daerah dengan mengoptimalkan pungutan dari para wajib pajak dari terget tahun ini sebesar Rp2,9 triliun lebih.

Kepala Dispenda Provinsi Riau, SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin, berucap dalam waktu yang tidak terlalu lama pihaknya akan melakukan beberapa kesepakatan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bidang layanan pos.

"Melalui Kantor Pos, kami akan menyurati sejumlah sektor wajib pajak yang masih kehilangan potensinya. Dalam waktu dekat kami akan lakukan itu," katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan Kantor Pos diyakini pihaknya cukup berperan dalam mengembalikan pajak negara yang akan menutupi kekurangan pendapatan dari pemotongan dana bagi hasil untuk Provinsi Riau tahun ini menurun drastis.

Dari sebelumnya berjumlah sebesar Rp2,4 triliun pada tahun 2014, namun kini tinggal sekitar Rp890 miliar lebih.

"Nanti, setiap wajib pajak akan kita mintai datanya berupat alamat lengkap. Baru kemudian setelah itu, akan kita surati secara langsung," bebernya.

Untuk realisasi pendapatan asli daerah Provinsi Riau hingga akhir bulai Mei 2015 tertacat mencapai Rp600 miliar atau sekitar 30 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2,9 triliun.

"Kita akan kejar pemasukan dari wajib pajak tersebut. Sistemnya, kita jemput bola saja," ungkap Hariyanto.

Berdasarakan data Dispenda Provinsi Riau tahun 2014, terdapat lima sektor pajak penunjang pendapatan asli daerah Provinsi Riau di antaranya Pajak Kenderaan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukiman, Pajak Rokok dan Pajak Bahan Bakar.

Pajak rokok merupakan salah satu potensi baru bagi Provinsi Riau, dimana target pajak rokok ini sekitar Rp200 miliar tahun dari pusat karena angka populasi dari pajak tersebut dihitung dari jumlah penduduk.