Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau akan membentuk tim khusus untuk menggenjot potensi pajak air permukaan yang hingga kini belum tergarap optimal sebagai sumber pendapatan asli daerah.
"Kelemahan kita adalah pengelolaan pajak air permukaan, padahal itu sumber yang besar, tapi sampai sekarang kontribusinya masih minim sekali," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Riau S.F Hariyanto, di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan pajak air permukaan Riau seharusnya bisa signifikan memberikan menjadi pemasukan asli daerah. Ia menyontohkan, sedikitnya ada 250 industri pabrik kelapa sawit di Riau menggunakan air permukaan. Namun, Dipenda Riau selama ini belum serius mengelolanya, baik dari kemampuan sumber daya manusia maupun sistem penghitungannya.
"Karena itu, saya rapatkan barisan dengan staf untuk membentuk tim khusus," tegasnya.
Menurut dia, pengelolaan pajak air permukaan membutuhkan mekanisme pengecekan yang akurat, sedangkan selama ini pihaknya hanya menerima laporan sepihak dari industri yang menggunakan air permukaan.
"Saya ingin belajar dari cara PLN, mereka memotret meteran untuk menghitung penggunaan daya listrik," katanya.
Ia menyadari bahwa pengelolaan pajak tersebut membutuhkan struktur organisasi dan sistem yang kokoh karena cakupan wilayah di Riau sangat luas. Ia menargetkan tim khusus pajak air permukaan akan terbentuk paling lambat pada 30 Juni.
"Saya akan persiapkan perangkat personel di lapangan. Selain itu, teknis perhitungan juga akan dibuat," katanya.
Optimalisasi pajak air permukaan merupakan salah satu cara Dipenda Riau untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau yang tahun ini bakal menurun drastis karena beberapa penyebab. Faktor penyebab paling utama akibat dana bagi hasil (DBH) untuk Riau pada tahun ini menurun drastis dari sebelumnya Rp2,4 triliun pada tahun lalu, kini tinggal sekitar Rp890 triliun.
Dampaknya mulai terlihat karena realisasi PAD Riau hingga bulan Mei 2015 baru mencapai Rp600 miliar, atau sekitar 30 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp2,9 triliun.
Terobosan lainnya yang dilakukan Dipenda untuk mendongkrak PAD adalah dengan meminta kepada pemerintah pusat agar Riau bisa mengelola Pajak Bumi dan Bangunan untuk Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB-P3). Selain itu, Dipenda Riau juga membenahi pengelolaan pajak alat berat bagi industri.