Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Kombes Pol Ali Pranaka, menyatakan Provinsi Riau kini dalam kondisi darurat narkoba karena menduduki urutan empat tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba secara nasional.
"Untuk menyiasati kondisi tersebut, kami mengadakan deklarasi gerakan rehabilitasi pengguna narkoba yang didukung oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Riau sebagai bentuk sinergisitas dalam menjaga wilayah Riau terbebas dari narkotika," kata Ali Pranaka pada deklarasi gerakan rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba, di Pekanbaru, Senin.
Deklarasi gerakan rehabilitas itu berlokasi di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Deklarasi tersebut turut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPRD Riau Suparman, serta perwakilan dari Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Korem 031 Wirabima.
Ali menjelaskan, salah satu poin dalam deklarasi tersebut adalah pecandu narkoba yang dilaporkan ke institusi wajib lapor namun tidak dituntut pidana, akan mendapatkan perawatan hingga pulih. Proses rehabilitasi akan dilakukan di klinik medis yang dibangun di kantor BNN Riau di Pekanbaru.
Ia berharap program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah bersama masyarakat agar gerakan tersebut terlaksana dengan optimal.
"Selain itu, untuk rehabilitasi para pecandu narkoba akan dibangun oleh perorangan atau swasta di Provinsi Riau sebanyak dua tempat untuk mempermudah pecandu mendapat layanan rehabilitasi yang optimal dan tidak perlu keluar daerah," katanya.
Menurut dia, Provinsi Riau selama ini belum memiliki pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba, sehingga kondisi itu cukup menyulitkan karena pengguna narkoba karena harus keluar daerah untuk mendapat layanan rehabilitasi. Ia mengharapkan semoga dengan diadakannya hubungan kerja sama ini, negara kita bersih dari narkoba dan pecanda dapat mendapatkan perawatan hingga pulih.
Setelah penandatanganan deklarasi tersebut, seluruh pejabat yang hadir melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 46,5 kilogram hasil penangkapan Direktorat Narkoba Polda Riau. Narkoba yang diperkirakan senilai Rp180 miliar itu dimusnahkan dengan cara melarutnya ke dalam tong berisi air.
(kontributor Ifnita Ulmi)
Berita Lainnya
343 warga Riau direhabilitasi karena narkoba
22 December 2023 12:51 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB
Kepala BNN tegaskan tak ada toleransi bagi para pengedar narkotika di Bali
23 June 2023 17:02 WIB
BNN telah sita sebanyak 1,9 ton sabu-sabu dan satu ton ganja sepanjang 2022
29 December 2022 12:12 WIB
BNNP Riau bantah terlibat penganiayaan oleh oknum polwan di Pekanbaru
26 September 2022 15:45 WIB
Pemprov Riau-BNN luncurkan program Integrasi Pendidikan Anti-Narkoba
24 August 2022 20:34 WIB
Operasi Laut BNN resmi ditutup di Dumai, Komjen Petrus ekspos tangkapan sabu 177,4 kg
23 August 2022 14:49 WIB
Kepala BNN Bali benarkan sita hampir 1.000 gram kokain dari tangan 3 WNA
29 July 2022 14:08 WIB