Pemprov Riau-BNN luncurkan program Integrasi Pendidikan Anti-Narkoba

id pemprov riau,BNN,pendidikan antinarkoba

Pemprov Riau-BNN luncurkan program Integrasi Pendidikan Anti-Narkoba

Gubernur Riau Syamsuar memberikan sambutan pada peluncuran program Integrasi Pendidikan Anti-Narkoba (IPAN). (Foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau).

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia meluncurkan program Integrasi Pendidikan Anti-Narkoba (IPAN) pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus di Provinsi Riau.

Peluncuran program dilakukan Kepala BNN Komisaris Jenderal PolisiPetrus Reinhard Golose dan Gubernur Riau Syamsuar bersama jajaran forkopimdadi Gedung Daerah Balai Serindit Kota Pekanbaru, Rabu.

"Sektor pendidikan berperan penting dalam melahirkan generasi muda berkualitas. Sumber daya manusia yang unggul sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks saat ini," kata Gubernur Riau Syamsuardalam sambutannya.

Ia mengatakan dalam menghadapi tantangan global dibutuhkan upaya nyata berupa pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan antinarkoba pada kurikulum satuan pendidikan agar dapat membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Menurut Syamsuar, peredaran gelap narkoba kini sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan dengan sasaran utama yang dibidik para bandar narkoba adalah para pelajar dan mahasiswa sebagai generasi penerus masa depan.

"Oleh karenanya, program Integrasi Pendidikan Anti-Narkoba (IPAN) pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus sangat dibutuhkan. Anak-anak sekolah di Riau dapat mengetahui tentang bahaya narkoba sehingga anak-anak menjadiantinarkoba," ujarnya.

Ia menambahkanprogram IPAN menyisipkan pendidikan antinarkoba pada kurikulum pendidikan, meliputi seluruh mata pelajaran terutama mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Pendidikan Kewarganegaraan, serta Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.

Kebijakan ini dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti-Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus.

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara kepala BNN Provinsi Riau dan Plt. kepala Dinas Pendidikan setempat.

Selain itu, Kepala BNNKomisaris Jenderal PolisiPetrus Reinhard Golosemenyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Syamsuaratas peran aktifnya dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam sambutannya, Kepala BNNPetrus Reinhard Golose mengungkapkan dalam dua tahun terakhir (2021-2022) tercatatsekitar 720,4 kilogram lebih narkoba yang berhasil disita di Kepulauan Riau, sedangkan dari Riau diamankan sebanyak 574 kilogram sabu-sabu.