Pekanbaru (ANTARA) - Mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar yang dilaporkan ke polisi oleh Rektor Prof Sri Indarti berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi, Rabu.
Dikatakan Khariq, pihaknya sebetulnya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian. Sebab menurutnya, yang dilakukan ia dan mahasiswa lain merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.
Disebutkan Khariq, ia telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apapun dari bagian akademik kampusnya.
"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," sebutnya kepada ANTARA melalui telepon.
Meski demikian, pihaknya juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
"Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur," tegasnya.
Prof Sri Indarti sendiri diketahui melaporkan Khariq Anhar ke Polda Riau pada Jumat (15/3) lalu. Pelaporan tersebut berkaitan dengan konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.
Dalam unggahan tersebut, almamater biru langit Unri dijajakan dengan harga yang tergolong tinggi.
Di akhir video, disebutkan 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan fotonya. Atas dasar ini, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain.
Mahasiswa Unri yang dilaporkan rektor harap ada mediasi
Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur,