Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaku Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM) bakso di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengeluhkan penurunan omzet penjualan hingga sebesar 60 persen, akibat isu mie kuning berformalin.
"Pedagang bakso ini datang mengeluh kepada kami katanya omzet menurun sampai 60 persen akibat temuan mie kuning berformalin," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, di Pekanbaru, Selasa.
Ia menuturkan, isu mie berformalin itu berawal dari razia Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru yang menangkap seorang pengusha mie yang menggunakan formalin untuk pengawet beberapa waktu lalu. Lokasi pabrik mie berformalin itu sebenarnya berada di Duri, Kabupaten Bengkalis, dan Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, namun ikut berdampak ke pedagang bakso di Pekanbaru. Informasi yang kurang terbuka dari BBPOM, juga membuat masyarakat menganggap semua mie kuning di Riau mengandung bahan berbahaya tersebut.
Padahal, Mas Irba mengetahui dengan pasti bahwa temuan BBPOM itu hanya bagi produksi mie kuning hasil industri rumah tangga (IRT) di Marpoyan Damai, yang pemasarannya diduga pada pasar pagi Arengka.
"Makanya kita minta BBPOM kalau ada temuan berkoordinasi dengan kami," katanya.
Ia berharap kedepannya koordinasi antara BBPOM dan Disperindag bisa terjalin lebih baik, sehingga pihaknya bisa mengetahui dan menjelaskan wilayah mana saja yang perlu diwaspadai jadi kawasan peredaran temuan barang berbahan berbahaya. Karena kalau informasi ini berdampak kepada keresahan masyarakat dan UMKM, yang dicari adalah Disperindag.
Hendaknya saran dia, BBPOM memberikan informasi batas wilayah mana yang menjadi kewaspadaan penyebaran dan distribusi me kuning tersebut secara gamblang. Sehingga UMKM akan tahu dan tidak membeli bahan me dari wilayah yang sudah dilokalisasi.
"Ini tidak ada, sehingga UMKM asal Rumbai yang membeli me dilokasinya juga berdampak. Padahal disana tidak ada temuan," paparnya.
Ia menghimbau kedepan UMKM juga harus teliti dalam membeli bahan baku, jika perlu memastikan sumber pembelian diketahui jelas apakah memiliki ijin industri rumah tangga atau tidak. Jangan hanya mementingkan harga murah saja.
Masyarakat juga diminta cerdas sebagai konsumen, tidak salah menanyakan apakah me yang mereka jual dibeli pada area yang sudah menjadi temuan BBPOM.
Dia juga menghimbau kepada IRT yang memiliki usaha bahan baku, hendaknya segera mengurus ijin ke Disperindag. Sehingga jika ada temuan atau permasalahan bisa di pertanggungjawabkan. Selain itu memang menjadi kewajiban bagi pelaku usaha.
"Di Pekanbaru ada ribuan pemilik IRT yang terdaftar," katanya tanpa merinci jumlah.
Gito (30) th pedagang me ayam dan bakso keliling, di Labuh Baru, mengakui saat ini dagangannya sepi. Karena isu me kuning berformalin. Ia terpaksa menyikapinya dengan mengurangi jadwal berdagang dari setiap hari menjadi sekali dua hari. Selain itu dia lebih banyak menggunakan me putih, kalaupun tetap menggunakan me kuning, maka tidak lagi membeli yang basah, akan tetapi me kering.
"Omzetnya turun separuh dari biasa," katanya.
Berita Lainnya
Diduga cekcok, pedagang bakso Pakning Asal ditemukan gantung diri
26 December 2022 15:28 WIB
Kemenkop dan UKM fasilitasi pemberian izin usaha 1.000 pedagang mi-bakso
21 September 2022 13:18 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir ajak pedagang bakso manfaatkan teknologi simpan daging
02 February 2022 16:51 WIB
350 Warga Pekanbaru "Ketiban" Rezeki Bakso Gratis dari Pedagang ini
09 February 2018 20:05 WIB
Listrik Pekanbaru Padam 17 Jam, Pedagang Bakso ini Rugi Besar
02 February 2018 13:05 WIB
Pedagang Bakso Rugi Akibat Isu Daging Babi
27 June 2014 22:44 WIB
Waduh, pedagang terdampak proyek IPALD Pekanbaru keluhkan omzet anjlok
23 May 2019 15:18 WIB
Sekitar 40 persen orang tua sadar kalau aktivitas anak turun pasca-COVID-19
27 August 2024 12:07 WIB