Bengkalis, Riau, (Antarariau.com)- Bupati Bengkalis Herliyan Saleh meresmikan Purna Pugas Vihara Tridharma Sagara dan Sekolah Minggu Buddhis di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Senin.
"Momentum ini dapat semakin meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta titik renungan untuk memperbaiki kualitas diri, baik itu sebagai anggota masyarakat maupun sebagai umat beragama," kata Herliyan Saleh.
Ia mengatakan vihara sebagai tempat ibadah agama Buddha memiliki fungsi utama sebagai tempat untuk bersujud, beribadah, membaca doa suci, dan membabarkan dharma bagi kebahagiaan semua makhluk.
Selain itu katanya, kegiatan keagamaan tersebut merupakan suatu proses yang dinamis, yang selalu bergerak dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan zaman.
Bupati menyambut baik prakarsa umat Buddha di Kecamatan Bukit Batu, untuk memugar Vihara Tridharma Sagara ini dan menjadikannya sebagai tempat Sekolah Minggu Buddhis.
"Keberadaan Vihara Tridharma Sagara harus dijadikan sebagai ibadah sekaligus pengembangan kualitas umat dan pemberdayaan ekonomi umat, khususnya umat Buddha yang ada di Kecamatan Bukit Batu ini," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati mengajak seluruh umat Budha di Kecamatan Bukit Batu untuk menjadikan momentum peresmian ini sebagai ajang untuk mempererat semangat persaudaraan dan kebersamaan, baik antarsesama umat Buddha maupun dengan umat beragama lainnya.
Berita Lainnya
Bupati Rohil resmikan Kantor BRK Syariah Ujung Tanjung dan Panipahan
15 August 2023 12:47 WIB
Resmikan TK Negeri Pembina 1 Banlak, ini harapan Bupati Bengkalis
01 August 2023 19:17 WIB
Bupati Siak resmikan Masjid Raya Kecamatan Kerinci Kanan
05 May 2023 13:34 WIB
Pj. Bupati Kampar resmikan UGD 24 jam Puskesmas Kuok
25 January 2023 11:32 WIB
Ini harapan Bupati Bengkalis saat resmikan PLHUT
26 December 2022 18:54 WIB
Bupati Inhu resmikan penggunaan Balai Penyuluhan KB
29 November 2022 17:16 WIB
Alfedri resmikan puskesmas rawat inap dilengkapi dokter umum
01 October 2022 21:07 WIB
RSUD Tipe D Kandis di Siak senilai Rp7,7 miliar
29 September 2022 14:33 WIB