Bupati Indragiri Hilir Resmikan Pasar Umbut Kelapa

id bupati indragiri, hilir resmikan, pasar umbut kelapa

Bupati Indragiri Hilir Resmikan Pasar Umbut Kelapa

Tembilahan, (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Hilir, Riau, meresmikan Pasar Umbut Kelapa di Tembilahan Hulu yang sebelumnya lebih dikenal dengan pasar Kayu Jati dengan dana mencapai hingga Rp5,6 miliar.

"Pasar ini dibangun dengan dana yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan bantuan CSR dari beberapa perusahaan," kata Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Muhammad Wardan, di Tembilahan, Jumat.

Menurut dia, pasar merupakan salah satu faktor penting untuk mempermudah terjadinya proses jual beli karena pasar merupakan sarana untuk mediasi interaksi antara penjual dan pembeli.

"Pasar ini dibangun untuk para pedagang, dan pasar ini memiliki 336 kios," jelasnya.

Ia berharap para pedagang dan masyarakat sekitar nantinya dapat tetap menjaga kebersihan lokasi pasar maupun segala fasilitas yang telah tersedia.

"Bangunan megah ini adalah milik kita bersama, jadi kita juga harus menjaganya secara bersama-sama, tumbuhkan rasa saling memiliki," paparnya.

Kemudian ia juga berharap Pasar Umbut Kelapa ini dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dari sisi perekonomian.

Menurut dia, Tembilahan sebagai Ibukota Kabupaten harus memiliki pasar yang representatif yang mampu menampung pedagang maupun konsumen untuk bertransaksi dengan suasana yang aman dan nyaman.

Di samping itu dia berpesan agar pengelolaan serta manajemen pasar dapat dikelola secara professional, jangan sampai beberapa bulan ke depan pedagang mulai meninggalkan pasar yang dibangun dengan dana milyaran rupiah ini.

"Pihak terkait harus menyiapkan maintenance pendukung dalam waktu dekat, terutama dalam hal sanitasi dan kebersihan," tegasnya.

Selain Bupati Indragiri Hilir, acara peresmian ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Dani M NurSalam, Dandim, Kapolres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Penggadilan Agama, Sekda, kepala Disperindag Provinsi Riau, Ramli Walid serta beberapa kepala dinas dan badan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. (adv)