Polisi Olah TKP Pembantaian Gajah Riau

id polisi, olah tkp, pembantaian gajah riau

 Polisi Olah TKP Pembantaian Gajah Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembantaian gajah Sumatera liar di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Hari ini juga kami akan menuju TKP pembunuhan gajah, dan seluruh tersangka dibawa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Y.S Widodo, di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, pembunuhan gajah Sumatera liar tersebut kuat dugaan masih belum lama terjadi. Karena itu, polisi segera menuju ke lokasi untuk melakukan identifikasi. Kepolisian turut menggandeng WWF Sumatera dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dalam pengembangan kasus kejahatan satwa dilindungi itu.

Koordinator Unit Penanggulangan Kejahatan Satwa Liar WWF Sumatera, Osmantri, mengatakan dirinya diminta untuk memeriksa barang bukti sepasang gading dari seekor gajah Sumatera liar yang dibunuh pelaku di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Menurut dia, gading tersebut terlihat masih baru sehingga kemungkinan pelaku membunuh gajah di Kecamatan Mandau sekitar 2-3 hari yang lalu.

"Dari ukurannya yang besar dan panjangnya hampir dua meter bisa diperkirakan bahwa ini berasal dari gajah jantan yang berusia sekitar 80 tahun.

Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang pembantai gajah tersebut di Pekanbaru pada Selasa (10/2) petang. Dalam pengembangan kasus itu, para tersangka akhirnya mengakui sudah membunuh sedikitnya enam ekor gajah di Provinsi Riau dan Jambi.

Para tersangka berinisial FA (50), HA (40), R (37), MU (52), S (30), R (30), I (25), AS (50). Mereka hingga kini masih diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

Polisi menyatakan adalah tersangka FA yang menjadi aktor intelektual komplotan dan pemodal perburuan gading gajah itu. Pelaku lainnya memiliki peran-peran yang berbeda dalam aksi kejahatan itu.

Polda Riau mengungkapkan delapan orang pemburu gading, yang baru saja diringkus, ternyata telah membantai enam ekor gajah Sumatera liar di dua provinsi berbeda. Para tersangka dalam pemeriksaan mengakui bahwa tiga hari lalu mereka baru membunuh tiga ekor gajah liar di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

"Dan mereka ternyata pada September 2014, mereka juga membunuh dua ekor gajah di Provinsi Jambi dan gadingnya sudah dijual. Pengakuannya gading dijual seharga Rp8 juta," ujar Kombes Y.S Widodo.