Jakarta, (Antarariau.com) - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati mengutuk keras penerbitan buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" yang dinilai banyak kalangan sebagai meresahkan masyarakat.
Menurut Reni, buku berjudul "Saatnya Aku Belajar Pacaran" karya Toge Aprilianto itu menganjurkan seks bebas.
Dia menyayangkan, buku yang semestinya sebagai media pencerahan justru menjadi alat propaganda ke arah negatif.
"Saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan hukum yang nyata kepada penulis dan pihak-pihak terkait dengan penerbitan buku tersebut untuk diproses secara hukum," kata dia di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, buku itu nyata menebar keresahan dan kegundahan pada masyarakat khususnya para orang tua.
"Permintaan maaf penulis tentu tidak menghilangkan akibat hukum dari penyebarluasan isi buku tersebut," tegas dia.
Agar peristiwa tersebut tidak terulang, Reni menganjurkan RUU Sistem Perbukuan sebagai inisiatif Komisi X DPR RI periode 2014-2019 dan saat ini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019 segera dibahas bersama-sama DPR dan pemerintah.
"Dengan payung hukum sistem perbukuan tersebut dapat dilakukan upaya preventif terhadap naskah-naskah buku yang menyimpang dari norma hukum maupun agama," kata dia.
Berita Lainnya
Ketua DPR Puan Maharani sebut judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan
16 November 2024 10:38 WIB
Anggota Komisi V DPR RI dorong BMKG terus tingkatkan sistem peringatan dini
15 November 2024 13:31 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dorong penguatan BNPB optimalkan mitigasi bencana
14 November 2024 14:50 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI apresiasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Riau
13 November 2024 20:43 WIB
Terima kunjungan Pengurus Genpro, Hendry Munief ajak kolaborasi dan sukses bersama
13 November 2024 10:18 WIB
Belajar dari kasus Sritex, ini catatan anggota Komisi VII DPR RI
08 November 2024 21:05 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani ajak anggota P20 akhiri perang di Palestina
08 November 2024 11:39 WIB
Anggota DPR : Kawal kebijakan Presiden terkait penghapusan utang UMKM agar tepat sasaran
06 November 2024 19:11 WIB