Jakarta, (Antarariau.com) - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati mengutuk keras penerbitan buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" yang dinilai banyak kalangan sebagai meresahkan masyarakat.
Menurut Reni, buku berjudul "Saatnya Aku Belajar Pacaran" karya Toge Aprilianto itu menganjurkan seks bebas.
Dia menyayangkan, buku yang semestinya sebagai media pencerahan justru menjadi alat propaganda ke arah negatif.
"Saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan hukum yang nyata kepada penulis dan pihak-pihak terkait dengan penerbitan buku tersebut untuk diproses secara hukum," kata dia di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, buku itu nyata menebar keresahan dan kegundahan pada masyarakat khususnya para orang tua.
"Permintaan maaf penulis tentu tidak menghilangkan akibat hukum dari penyebarluasan isi buku tersebut," tegas dia.
Agar peristiwa tersebut tidak terulang, Reni menganjurkan RUU Sistem Perbukuan sebagai inisiatif Komisi X DPR RI periode 2014-2019 dan saat ini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019 segera dibahas bersama-sama DPR dan pemerintah.
"Dengan payung hukum sistem perbukuan tersebut dapat dilakukan upaya preventif terhadap naskah-naskah buku yang menyimpang dari norma hukum maupun agama," kata dia.
Berita Lainnya
PAN buka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis Pilkada 2024
30 April 2024 16:26 WIB
Anggota DPR ini minta segera lunasi pembayaran lahan tol Pekanbaru-Padang
28 April 2024 15:13 WIB
DPR RI dan Dubes Slovakia untuk Indonesia bahas kerja sama bidang pangan dan energi
18 April 2024 15:42 WIB
Anggota DPR imbau para pekerja migran Indonesia bekerja lewat jalur legal
16 April 2024 14:35 WIB
Anggota DPR minta kasus pemecatan ratusan tenaga kesehatan di NTT segera diatasi
15 April 2024 15:01 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani ingatkan pemudik berhati-hati karena jutaan orang akan mudik
04 April 2024 12:14 WIB
Paripurna DPR RI setujui 7 calon anggota LPSK 2024-2029
04 April 2024 11:25 WIB
Anggota DPR minta BMKG agar umumkan prediksi cuaca Lebaran secara detail
02 April 2024 15:27 WIB