Inggris Akan Larang Pencantuman Merek Pada Bungkus Rokok

id inggris, akan larang, pencantuman merek, pada bungkus rokok

 Inggris Akan Larang Pencantuman Merek Pada Bungkus Rokok

London, (Antarariau.com) - Pemerintah Inggris pada Rabu (21/1) menyatakan akan berupaya meloloskan undang-undang yang memaksa perusahaan tembakau menjual rokok dalam bungkus tanpa merek sebelum Mei, mengakhiri debat dan lobi bertahun-tahun tentang masalah itu.

Langkah yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi jumlah anak yang merokok itu sepertinya akan menurunkan keuntungan perusahaan rokok.

Inggris mengikuti langkah Australia yang dua tahun silam memberlakukan hukum yang mengatur penjualan rokok dalam bungkus polos warna hijau zaitun dengan gambar-gambar efek merusak rokok.

Penjualan rokok di Australia anjlok sejak aturan bungkus polos itu diperkenalkan pada 1 Desember 2012, dan mendorong Inggris meneruskan rencana meski Australia terus menghadapi tuntutan hukum internasional dari pabrikan maupun negara lain.

Menteri Muda Kementerian Kesehatan Inggris Jane Ellison mengatakan pemberlakuan bungkus polos merupakan "respons proporsional yang bisa dibenarkan" karena risiko kesehatan terkait merokok.

"Dalam melakukan ini kami akan membawa prospek generasi pertama bebas rokok kita satu langkah lebih dekat," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita Reuters.

Sebelumnya pemerintah mengatakan akan melarang pemberian merek pada rokok namun perlu melakukan konsultasi akhir untuk memastikan bahwa hal tersebut merupakan langkah yang benar, menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah akan kembali menunda penetapan undang-undang itu.