Jakarta, (Antarariau.com) - Pelaku industri farmasi Indonesia menilai, proses sertifikasi halal produk termasuk obat membutuhkan waktu relatif lama sehingga bisa menganggu pemenuhan obat di masyarakat.
"(Proses sertifikasi halal) kita masih cukup lama dibandingkan negara lain. Hampir sepertiga kali lebih lama, tetapi saya tidak bisa spesifikasikan berapa lama harinya," ujar Ketua Komite Eksekutif, International Pharmaceutical Manufactures Group (IPMG), Luthfi Mardiansyah, di Jakarta, Selasa.
"Karena halal bukan hanya tidak mengandung babi, tetapi harus keseluruhannya halal, seperti pembuatan, distribusi, penyimpanan yang harus dipisahkan antara yang halal dan tidak, akibatnya suplai obat bisa terhambat," tambah dia.
Luthfi menilai perlu ada kebijakan dari pemerintah dalam menyikapi pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, selain adanya koordinasi antar pemangku kepentingan terkait seperti BPOM, Industri Faramasi, akademisi dan tenaga medis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan untuk pasien.
Sementara itu, Direktur Eksekutif IPMG, Parulian Simanjuntak, mengatakan, isu kehalalan seharusnya tidak perlu diberlakukan di dunia kedokteran, terutama soal obat.
"Masalah halal, kita tidak akan habis-habis jika membicarakan hal ini pada obat. Di negara-negara Timur Tengah isu keagamaan tidak diberlakukan di bidang kedokteran," kata Parulian.
Berita Lainnya
Pemerintah mulai dampingi dua destinasi wisata untuk sertifikasi halal
04 May 2024 23:27 WIB
Pemerintah wajibkan sertifikat halal produk usaha gratis 17 Oktober 2024
06 March 2024 8:27 WIB
Kampanye sertifikasi halal secara langsung sukses jaring tiga ribu pelaku usaha
20 March 2023 15:34 WIB
Gratis, Pemkab Siak ajak pelaku usaha daftar Program Sertifikasi Halal
19 March 2023 1:02 WIB
Masakan dapur Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru peroleh sertifikasi halal MUI
20 January 2023 7:06 WIB
Inhil siapkan 1.500 sertifikat halal gratis bagi UKM
07 November 2022 16:18 WIB
Gubernur Riau dorong UMKM sertifikasi produk halal lindungi konsumen muslim
09 March 2022 9:36 WIB
Disperindag Makassar sambut baik Kemenag turunkan biaya sertifikasi halal reguler
18 January 2022 20:00 WIB