Jakarta, (Antarariau.com) - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Roem Kono menyatakan, anggota DPR RI periode 2014-2019 belum bisa menggunakan finger print atau absensi dengan sidik jari seperti periode lalu.
Dari pantauan ANTARA News, sejak anggota DPR RI dilantik pada tanggal 1 Oktober 2014, dan setelah menjalankan beberapa kali rapat paripurna, anggota DPR RI periode 2015-2019 melakukan absen dengan cara manual.
"Kita belum gunakan finger print, masih absen manual. Belum diaktifkan, itu persoalan kecil dan masalah teknis," kata Roem sebelum rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Sebenarnya, katan dia, finger print tidak perlu digunakan karena anggota DPR RI bukan pegawai bank dan pegawai negeri sipil yang harus absen. "Kami bukan pegawai bank. Kita bukan pegawai seperti lembaga lain. Ini lembaga politik, lembaga pengambil kebijakan. Yang penting adalah kourum," kata politisi Golkar itu.
Finger print untuk anggota DPR RI diberlakukan pada periode lalu, saat Ketua DPR RI dijabat Marzuki Alie. Finger print ini juga dijadikan sebagai bahan masukan bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengevaluasi anggota DPR RI yang sering tidak hadir.
Dari hasil finger print ini bisa memberikan sanksi kepada anggota DPR RI yang sering bolos.