Jakarta, (Antarariau.com) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, setiap bulan sekitar 3.000 sampai 3.500 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan (dideportasi) dari Malaysia.
"Setiap bulan yang dideportasi dari Malaysia bisa sampai 3.000 hingga 3.500 TKI melalui Tanjung Pinang Kepulauan Riau," kata Mensos di Jakarta, Rabu.
Para TKI bermasalah tersebut seharusnya ditampung sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang ada di Tanjung Pinang.
Namun RPTC yang dimiliki Kementerian Sosial tersebut hanya berkapasitas 300 orang.
Kementerian Sosial memiliki dua RPTC yaitu di Bambu Apus Jakarta dan Tanjung Pinang serta 22 RPTC lainnya namun dengan status menyewa selama dua tahun.
"Volume TKI yang dipulangkan terus bertambah, maka kita butuh sinergi dengan lembaga lain misalnya RS Bhayangkara Polri Dr Sukanto Kramatjati," katanya.
Sebab, para pekerja migran tersebut sebagian besar bermasalah baik mengalami kekerasan fisik dan ada juga kejiwaan sehingga perlu penanganan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB