Beijing, (Antarariau.com) - Jaycee Chan, anak lelaki bintang film kungfu Jackie Chan, dijatuhi hukuman enam bulan penjara di Tiongkok atas kasus narkoba, Jumat.
Chan (32) yang juga aktor dan penyanyi, pada Desember 2014 didakwa "melindungi orang lain yang mengonsumsi narkoba" setelah hasil tes menunjukkan ia positif menggunakan ganja. Polisi juga menemukan 100 gram narkoba jenis itu di rumahnya.
Ia diancam hukuman penjara maksimum tiga tahun.
Hakim di pengadilan distrik timur Beijing tempat Chan disidang, menghukumnya dengan enam bulan penjara dan denda 2 ribu yuan, seperti dikutip dalam sebuah mikroblog pengadilan itu.
Chan sepertinya akan segera dibebaskan dalam sebulan ke depan karena pihak berwajib juga memperhitungkan masa penahanan yang sudah ia jalani sejak Agustus, kata pengacara Chan, Si Weijiang.
Jaksa penuntut pada Jumat mengatakan Jaycee Chan membiarkan rumahnya digunakan oleh dua tersangka yaitu Ke dan Li untuk menghisap ganja.
Pengadilan mengatakan Chan "dengan sukarela menyatakan bersalah" atas tuduhan jaksa.
"Saya telah melanggar hukum dan harus dihukum," kata Chan dalam pernyataannya kepada sidang, seperti dikutip Reuters dari mikroblog tersebut.
Berita Lainnya
Tiongkok Resmi Dakwa Anak Jackie Chan Atas Kasus Narkoba
22 December 2014 19:44 WIB
Anak Jackie Chan Terancam Tiga Tahun Penjara Karena Konsumsi Ganja
18 September 2014 21:13 WIB
Ustad Guntur Bumi Divonis Enam Bulan Penjara
10 September 2014 20:01 WIB
Penjara Enam Bulan Bagi Perusahaan Tidak Lunasi THR
21 August 2010 14:18 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB