Jakarta, (Antarariau.com) - Lembaga Perlindungan Hutan dan Fauna (PROFAUNA) mencatat tingginya angka perdagangan satwa liar secara daring sepanjang 2014 dengan sedikitnya 3.640 iklan di media sosial.
"Iklan di media sosial itu menawarkan satwa liar berbagai jenis," kata juru kampanye PROFAUNA Indonesia, Swasti Prawidya Mukti lewat keterangan persnya yang diterima di Jakarta.
Satwa liar yang diperjualbelikan secara "online" itu antara lain elang jawa, siamang, surili, lutung jawa, kakatua raja, nuri merah kepala hitam, kukang dan nuri bayan.
"Maraknya perdagangan satwa liar secara daring ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar di alam, karena sebagian besar yang diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam," kata dia.
Jual beli satwa langka itu, kata Swasti, bukan hanya terjadi di ranah domestik. Akan tetapi, juga untuk diselundupkan ke luar negeri.
Beberapa negara yang menjadi sasaran penyelundupan satwa asal Indonesia itu seperti Hongkong, Kuwait, Cina, Taiwan dan Prancis.
"Kejahatan satwa liar ini sudah lintas negara. Pemerintah perlu lebih tegas menanganinya karena jelas perdagangan satwa liar yang dilindungi itu melanggar hukum dan bisa diancam hukuman penjara lima tahun," kata dia.
Berita Lainnya
Kemendag RI terbitkan aturan baru untuk perdagangan antarpulau
26 November 2024 11:41 WIB
Presiden Prabowo Subianto bertemu PM Luxon bahas perdagangan hingga inovasi
16 November 2024 11:53 WIB
Ekonom proyeksikan surplus perdagangan RI Oktober capai 2,74 miliar dolar AS
15 November 2024 10:19 WIB
Kadin ungkapkan logistik hambatan utama perdagangan Indonesia timur
19 September 2024 15:42 WIB
China gelar pameran dan perdagangan internasional untuk genjot investasi
09 September 2024 11:58 WIB
China dan Afrika catat nilai pertumbuhan perdagangan yang pesat
03 September 2024 11:10 WIB
Kadin Dumai sambut baik rencana dua investor Malaysia kerjasama perdagangan
18 August 2024 13:59 WIB
Rupiah hari ini meningkat di tengah perkiraan surplus neraca perdagangan RI
15 August 2024 10:18 WIB