Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi E DPRD Riau yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat menyatakan akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan tujuan untuk meingkatkan daya saing.
"Kita akan usulkan raperda akteditasi puskesmas yang akan membagi kelas-kelasnya biar puskesmas nanti memiliki daya saing," kata Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur di Pekanbaru, Jumat.
Raperda ini, lanjut dia, akan diajukan sebagai inisiatif dewan untuk proyek legislasi daerah (Prolegda). Namun sebelum ini menjadi perda, menurutnya lebih baik dibuatkan dulu peraturan gubernur (Pergub).
"Kalau sudah ada Perda nantinya akan lebih bagus," ucapnya.
Hal ini dilakukan, kata dia, untuk menindaklanjuti program Puskesmas beroperasi 24 jam di seluruh Riau muklai tahun 2015. Saat ini, lanjut dia, hanya melalui Surat Edaran Pelaksana Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang akan dipantau hingga April 2015.
Adanya surat ini dinilai belum kuat karena kalau tidak dilaksanakan tidak ada sanksinya. Oleh karena itu, diharapkan untuk lebih kuat dibuatkan Pergub terlebih dahulu baru dengan Perda.
"Bisa ditingkatkan menjadi perda sehingga ketika pemimpin daerah berganti, pelayanan Puskesmas 24 jam ini akan terus dilakukan. Kalau pergub hanya berlaku kan sampai habis masa jabatan kepala daerah saja," ungkapnya.
Selain itu, dia mengatakan adanya Perda Akreditasi Puskesmas nantinya juga akan juga mendorong dilengkapinya sarana dan prasarana seperti pengangkatan tenaga medis yang cukup untuk tiga "shif". Menurut hitung-hitungannya paling tidak ada 12 orang dalam satu shif dengan jumlah dokter harus ada empat yang terdiri dari dokter gigi dan dokter umum.
"Tidak bisa bidan dan perawat saja karena kadang ada ketakutan dan yang dilakukan tergantung disiplin ilmu saja," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan penambahan tenaga medis prosesnya sedang berjalan. Perekrutan itu, kata dia, harus mengacu pada aturan yang berlaku.
"Untuk tenaga medis nantinya akan direkrut tenaga kontrak. Jadi, untuk proses administrasinya jangan sampai ada hal yang bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara," ujarnya.
Berita Lainnya
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Gantikan Sulastri, Kartika Roni dilantik sebagai Anggota DPRD Riau
07 March 2024 15:18 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB