Ratusan Massa Rohul Gelar Aksi Peringati HAKI

id ratusan massa, rohul gelar, aksi peringati haki

Ratusan Massa Rohul Gelar Aksi Peringati HAKI

Pasir Pengaraian, (Antarariau.com) - Ratusan massa yang tergabung dalam Satuan Aliansi Masyarakat Peduli Akan Hukum (SAMPAH) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari anti korupsi (HAKI) se dunia, di Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Selasa.

Unjuk rasa ini dilakukan di dua lembaga hukum yakni di Mapolres Rokan Hulu dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian,

Ratusan massa tersebut bergerak dari Taman Kota Pasir Pangaraian kemudian melakukan long march menuju Mako Polres Rokan Hulu dengan membawa spanduk, bendera, dan selembaran yang bertuliskan penentangan terhadap korupsi.

Aksi ini dikawal oleh ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP, dan dalam penyampaian orasinya di Maco Polres Rokan Hulu, massa langsung disambut oleh Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol Suwarno dan sejumlah pejabatnya.

Kemudian aliansi dari SAMPAH dengan Kabag Ops Polres Rokan Hulu menantangani Momerandum of Undrestanding (MoU) yang berisikan bahwa pihak mereka bersepakat serta berkomitemen untuk bersama-sama memberantas korupsi.

"Pihak kami telah menangani kasus korupsi di Rokan Hulu," tegas dia.

Dia mengatakan bahwa kasus tersebut terkait dengan dana hibah KPUD Rokan Hulu dan kasus hutan Bukit Suligi.

Usai menyelesaikan aksinya di Polres Rokan Hulu, massa kemudian berkonvoi menuju Kantor Kejari Pasir Pangaraian dan sebelum menggelar aksinya kembali massa melakukan shalat dzuhur berjamaah di halaman Kantor Kejari.

Kemudian massa kembali berorasi menyampaikan penolakan mereka terhadap tindak korupsi, orasi mereka ini disaksikan oleh pihak Kejari Pasir Pangaraian Syafirudin yang didampingi seluruh pejabat dan pegawainya.

"Kita akan sama-sama dalam memberantas korupsi, saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang mendukung pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dia juga menerangkan bahwa pihaknya sudah berhasil menyelamatkan harta kekayaan negara, sekitar Rp3,2 Miliar, yang terdiri dari kasus genset sebesar Rp 3 Miliar dan kasus korupsi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rokan Hulu sejumlah Rp 200 juta.

Aliansi SAMPAH tersebut dikoordinatori oleh Wikki Yulianda dan Riezal Al Gifhari gabungan dari, DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang (LAKP) 45, BEM UPP Rokan Hulu, HMI Rokan Hulu, GMNI Rokan Hulu, DPR LSM Penjara, BIDAL Rokan Hulu, KAMRUL, mereka sepakat untuk memerangi pelaku-pelaku korupsi.