Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sepuluh orang mahasiswa gabungan dari Universitas Islam Riau dan Universitas Riau terluka diduga dipukuli aparat kepolisian setelah bentrok tak terhindarkan saat massa memaksa menentang izin demonstrasi yang diberikan Polres Kota Pekanbaru.
"Untuk saat ini yang terdata ada sepuluh orang mahasiswa terluka, beberapa sempat menjalani perawatan di Rumah Sakti Ibnu Sina," kata Presiden UIR Pirka Maulana di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan, bentrokan terjadi saat massa selesai berorasi melalui siaran langsung di Radio Rebulik Indonesia (RRI) terkait kritikan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami dipukul mundur anggota polisi dengan tanpa alasan yang jelas," kata Prika Maulana.
Saat itu, lanjutnya, kepolisian juga sempat merampas alat pembesar suara yang digunakan untuk berorasi di RRI.
Sementara menurut dia, pemukulan dilakukan anggota menggunakan tongkat rotan dan kayu hingga melukai sekitar sepuluh orang mahasiswa.
"Bahkan ada beberapa mahasiswa yang berlari ke dalam rumah ibadah di belakang kantor RRI juga dikejar dan dipukul," katanya.
Salah seorang korban pemukulan Hotman dari Universitas Riau mengalami luka di bagian kepala belakang hingga harus dijahit.
"Saya dipukul saat lari ke dalam Mushalla. Ada beberapa kali dibukul terakhir mengenai kepala belakang hingga koyak," katanya.
Pada peristiwa itu, anggota kepolisian juga sempat merampas kamera beberapa reporter hingga melarang wartawan untuk melakukan peliputan.
Usai dibubarkan, sepuluh orang mahasiswa terluka dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi bentrok.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto Watratan mengatakan, pihaknya terpaksa memukul mundur massa karena melawan arus rute unjuk rasa yang diizinkan.
"Mereka mengajukan pemberitahuan kalau akan melakukan aksi unjuk rasa secara damai di tiga titik. Di Gedung DPRD Riau, kemudian di depan Kantor Gubernur dan di Pasar Bawah. Tapi ternyata melawan arus dan sampai ke RRI," katanya.
Sebelumnya dikabarkan massa mahasiswa sengaja melawan arus sebagai upaya membajak RRI Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman.
Terkait informasi itu, Kapolres mengaku belum mengetahuinya. "Yang jelas mereka tidak ada izin untuk berunjuk rasa atau menyampaikan orasi di RRI makanya dibubarkan," katanya.
Menurut Kapolresta, pembubaran yang dilakukan adalah untuk kebaikan bersama setelah massa sebenarnya menyalahi prosedur dalam menyampaikan pendapat di muka umum.