Jakarta, (Antarariau.com) - Komisi II DPR akan segera membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Badan Musyawarah baru melimpahkan kepada Komisi II DPR dan kita baru mau membahasnya," kata anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini di Gedung DPR Jakarta, Jumat
"Membahasnya tidak asal plak-plok aja di Komisi II, kita tetap mendengarkan aspirasi dari kepala daerah, DPRD yang ada di bawah serta berbagai pihak seperti pakar dan akademisi," tambah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia mengatakan DPR akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan mengundang para pakar tentang Perppu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut.
DPR, ia melanjutkan, juga akan melakukan kunjungan kerja untuk mengetahui aspirasi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal Perppu Pilkada.
Berita Lainnya
Anggota Komisi V DPR RI dorong BMKG terus tingkatkan sistem peringatan dini
15 November 2024 13:31 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dorong penguatan BNPB optimalkan mitigasi bencana
14 November 2024 14:50 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI apresiasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Riau
13 November 2024 20:43 WIB
PLN UID Riau & Kepri kembali raih penghargaan Komisi Informasi Riau Award 2024
13 November 2024 16:43 WIB
Terima kunjungan Pengurus Genpro, Hendry Munief ajak kolaborasi dan sukses bersama
13 November 2024 10:18 WIB
Komisi Palestina: Kelaparan dan layanan medis perburuk penderitaan di penjara Israel
11 November 2024 11:20 WIB
Belajar dari kasus Sritex, ini catatan anggota Komisi VII DPR RI
08 November 2024 21:05 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB