Jakarta, (Antarariau.com) - Komisi II DPR akan segera membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Badan Musyawarah baru melimpahkan kepada Komisi II DPR dan kita baru mau membahasnya," kata anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini di Gedung DPR Jakarta, Jumat
"Membahasnya tidak asal plak-plok aja di Komisi II, kita tetap mendengarkan aspirasi dari kepala daerah, DPRD yang ada di bawah serta berbagai pihak seperti pakar dan akademisi," tambah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia mengatakan DPR akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan mengundang para pakar tentang Perppu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut.
DPR, ia melanjutkan, juga akan melakukan kunjungan kerja untuk mengetahui aspirasi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal Perppu Pilkada.