Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau belum bisa membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena masih menunggu adanya penetapan dari Kementerian Kehutanan terkait status lahan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau M Yafiz di Pekanbaru, Kamis, mengatakan, sebagai syarat RTRW tersebut harus ada penetapan dari Kemenhut yang menyatakan berapa luas hutan dan yang bukan.
"Dalam peraturan perundang-undangan memberikan kewenangan kepada Kementerian terkait untuk menentukan mana kawasan hutan dan yang tidak," katanya.
Dia menyatakan, Pemerintah setempat baru hanya menerima SK perubahan yang isinya memberi peluang bagi provinsi serta daerah kabupaten dan kota untuk mengusulkan hal yang penting terkait revisi kawasan hutan.
Saat ini, katanya, pemerintah setempat sedang menunggu adanya kejelasan dari menteri terkait karena ada beberapa fasilitas umum yang masih dalam kawasan hutan.
Untuk itu, Pemprov mengusulkan agar ada penetapan pembebasan lahan seperti beberapa kilometer jalan provinsi dan fasilitas umum lainnya yang masih dalam kawasan hutan.
"Masih ada yang dalam kawasan hutan seperti beberapa perkantoran dan juga terkait pelaksanaan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai," katanya.
Mengenai waktu kapan akan diserahkan SK penetapan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan juga belum dapat dipastikan.
Namun begitu, sudah ada tim dari yang ditunjuk melalui Kemenhut untuk melakukan pengkajian.
Iki Mawek
Berita Lainnya
Pemprov DKI Jakarta siapkan lokasi di Kepulauan Seribu untuk kelola sampah
14 May 2024 15:43 WIB
Pemprov DKI tertibkan juru parkir liar di minimarket
08 May 2024 13:53 WIB
Pemprov Sumatera Barat gelar bursa kerja sediakan 1.500 lowongan
07 May 2024 16:39 WIB
Pemprov Riau diminta bantu penempatan pengungsi Rohingya
03 May 2024 18:40 WIB
Pemprov DKI catat seribu lebih pendatang baru tiba di Jakarta usai arus balik
23 April 2024 14:52 WIB
Pemprov Riau-PTPN IV Regional III selaraskan program
21 April 2024 17:07 WIB
Relokasi guru PPPK Pemprov Riau tak dipungut biaya
20 April 2024 16:07 WIB
PT Freeport Indonesia setor Rp3,35 triliun kepada Pemprov Papua Tengah
17 April 2024 16:12 WIB