Rudenim: Pencari Suaka Tak Dibenarkan Bekerja

id rudenim pencari suaka tak dibenarkan bekerja

Rudenim: Pencari Suaka Tak Dibenarkan Bekerja

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pejabat Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan imigran asal negara konflik atau pencari suaka yang berada di rumah milik negara itu tak dibenarkan untuk bekerja.

"Kalau ada, silahkan dilaporkan ke kami," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Pekanbaru, Beny, kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan, sesuai dengan undang-undang tentang imigrasi, bahwa setiap warga negara asing yang hendak bekerja di berbagai daerah di Indonesia harus memiliki visa kerja.

Kalau tidak, demikian Beny, itu berarti ilegal dan selayaknya memang ditindak tegas.

"Namun kami tidak bisa memantau secara ketat, karena sebenarnya pencari suaka juga ada yang tinggal di Kantor Imigrasi Pekanbaru," katanya.

Hal itu yang kemudian, menurut dia, menyulitkan pihaknya untuk membedakan mana yang pencari suaka penghuni Rudenim dan mana yang selama ini tinggal di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Pernyataan Beny merupakan tanggapan atas informasi maraknya para pencari suaka yang berkeliaran di Kota Pekanbaru tanpa ada pengawasan dan pengawalan.

Bahkan pada Rabu (24/9) sore, puluhan imigran dari berbagai negara konflik seperti Suriah, Afghanistan, Pakistan dan Banglades tampak bebas berkeliaran di sekitar lokasi acara Riau Expo 2014 di Purna MTQ Pekanbaru.

"Saya berkunjung ke sini karena tidak dilarang," kata Hasyim, seorang imigran asal Afghanistan yang ditemui saat mengunjungi sejumlah stan di Riau Expo kemarin.

Hasyim tidak sendirian, dia terlihat bersama sejumlah teman dan keluarganya mengelilingi kompleks Purna MTQ tempat dilaksanakannya acara pameran Pemerintah Provinsi Riau itu.

Imigran lainnya dari Pakistan, Sayid, mengatakan sengaja datang berkunjung ke acara Riau Expo untuk melepaskan penat setelah seharian bekerja.

"Kami tidak dilarang untuk keluar, kami juga justru disuruh bekerja mencari uang oleh petugas," katanya.

Kedua imigran asal Pakistan dan Afghanistan tersebut mengaku telah lebih tiga tahun berada di Rudenim Pekanbaru menunggu izin suaka untuk sampai ke Australia.

Mereka mengaku sedikit mengerti bahasa Indonesia karena telah cukup sering bergaul bersama masyarakat tempatan.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru juga telah berulang kali menangkap imigran gelap asal sejumlah negara konflik khususnya Afghanistan.

Terakhir pada beberapa pekan lalu, kepolisian mengamankan lima remaja warga negara Afghanistan yang kabur dari Rudenim Bogor.

"Kalau mereka ada di luar, memang sebagian ada yang mendapat izin karena berbagai kebutuhan seperti berbelanja ke pasar dan lainnya," kata Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Laporan Rudenim Pekabaru, Irawan.

Walau demikian, lanjut dia, para pencari suaka itu masih tetap diawasi dan diberikan batasan waktu sehingga tidak ada peluang mereka untuk bisa bekerja mencari tambahan materi.

"Jadi tidak benar kalau mereka dibiarkan dan perbolehkan bekerja karena mereka datang ke negara ini bukan untuk bekerja melainkan memohon suaka untuk sampai ke Australia," katanya.