Pekanbaru, (Antarariau.com) - Peringatan Hari Tani Nasional di Provinsi Riau diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Rakyat Riau untuk Reforma Agraria (ARRRA).
Koordinator lapangan ARRRA Rendy di Pekanbaru, Rabu, mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan merupakan gabungan dari berbagai kelompok dan kalangan masyarakat untuk menuntut pemerintah melindungi hak atas tanah rakyat yang selama ini dikuasai kepentingan kapitalis.
"Ratusan demonstran tergabung dari berbagai aliansi yang menyampaikan orasi dengan langsung turun ke jalan dan dipusatkan di sekitar kantor Gubernur Riau," katanya.
Dia mengatakan, para pendemo menilai perusahaan swasta dan pemerintah telah merampas tanah rakyat demi kepentingan kapitalis serta monopoli pihak asing di Indonesia.
Di Riau, perampasan tanah rakyat juga dilakukan secara masif, lebih 80 persen hutan Riau dimonopoli korporasi multinasional, dimana yang terbesar dikuasai oleh APPRIL dan Sinar Mas Group.
Bahkan, sekitar 3,1 juta hektare untuk perkebunan dan 3,7 juta hektare HTI dikuasai, sementara kaum tani terusir dari tanahnya sendiri dan menjadi semakin miskin serta tertindas.
Untuk itu, aliansi tersebut menuntut agar pemerintah mengembalikan tanah rakyat yang dicabut izinnya (HGU/HGI) oleh Kementrian Kehutanan.
Selain itu, cabut izin dan penjarakan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan serta mengevaluasi yang dinilai telah memonopoli dan merampas tanah rakyat.
Lebih lanjut pendemo meminta pemerintah agar memberi ketersediaan modal, termasuk pupuk, bibit, obat tanaman, pasar serta harga yang layak. (KR-NTY).