Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Chevron Pasific Indonesia meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas kasus pencurian minyak fosil mentah yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
"Pencurian minyak yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir merugikan negara. Oleh karena itu, sekuriti Chevron meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas kejahatan ini," kata Manajer Komunikasi Chevron Sumatra Tiva Permata kepada Antara lewat pesan elektronik yang diterima, Selasa malam.
Pernyataan Tiva adalah tanggapan atas keberhasilan aparat Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, Riau, menangkap Anasrul alias Wak Pai (55) dan Rudi Irmansyah (31), diduga sebagai penampung minyak mentah curian milik PT Chevron Pasific Indonesia.
"Keduanya diamankan anggota pada Senin (22/9) di Simpang Garoja, Jalan Sudirman, Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.
Kedua tersangka merupakan sopir dan kernet truk tangki warga Sei Bejangkar, Kecamatan Sungai Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
"Kami sangat menghargai kerja keras Polres Bengkalis menangkap tersangka pencuri minyak di Duri. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama memberikan informasi mengenai kejadian pencuriam ini," kata Tiva Permata.
Tiva mengatakan, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk ikut menjaga semua aset negara, termasuk fasilitas yang dioperasikan oleh Chevron.
Sampai saat ini aparat kepolisian masih mendalami pencurian minyak yang melibatkan kedua tersangka itu.
Sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil merk Mitsubishi tangki tronton bernomor polisi BK 8258 JR warna putih bermuatan minyak fosil mentah, serta uang tunai sebesar Rp 250.000 juga telah diamankan.