Suparman: Gedung DPRD Riau Miskin Sarana, Perlu Dibangun Gedung Baru

id suparman gedung, dprd riau, miskin sarana, perlu dibangun, gedung baru

Suparman: Gedung DPRD Riau Miskin Sarana, Perlu Dibangun Gedung Baru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Riau menyatakan gedung DPRD yang dihuninya itu miskin sarana dan prasarana seperti tidak adanya ruang anggota komisi dan ada fraksi yang belum punya ruangan serta kurangnya ruangan pertemuan sehingga usulan pembangunan gedung baru layak diterima.

"Kantor DPRD Riau ini hanya menang bentuk dari luar, tapi setelah masuk ke dalamnya terlihat miskin prasarana untuk mendukung kinerja anggota dewan. Contohnya semua anggota tidak punya ruangan di komisi," kata Ketua sementara DPRD Riau, Suparman di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan kemungkinan hal ini tidak dipahami banyak kalangan bahwa anggota DPRD sama dengan pejabat eselon II. Akan tetapi kenyataannya ruangan saja tidak punya, bahkan ruangan untuk rapat pun tidak cukup.

"Saya sudah 10 tahun menjadi anggota dewan tapi tidak pernah punya ruangan," ungkapnya.

Terkait adanya kritikan berbagai pihak tentang usul pembangunan gedung dewan, ia menyatakan menerima kritikan dan saran tersebut. Akan tetapi, ia meminta agar yang mengkritik itu melihat sendiri apakah layak atau tidak anggota dewan menempati gedung itu.

Menurut dia, usulan tersebut bukan berarti tidak memperhatikan infrastruktur lainnya yang merupakan program utama untuk dibangun. Namun, katanya, untuk menunjang itu tentu ada sebuah gedung yang layak untuk DPRD sebagai penentu arah kebijakan pembangunan.

"Kita berharap dukungan semua pihak agar kantor baru terealisasi. Saat ini sudah dianggarkan Detail Engineering Designnya, fisiknya segera. Bagaimana teknisnya kita serahkan kepada dinas pekerjaan umum," lanjutnya.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua Fraksi Demokrat Asri Auzar juga menilai sarana dan prasaran gedung tersebut kurang. Dia mengatakan di ruangan di fraksinya agak panas dan ketika ditanyakan ke sekretariat, alasannya keuangan harus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Katanya harus melalui tender di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), namun apakah sudah dilakukan juga belum tahu. Jadi kami inisiatif sendiri saja beli pendingin ruangan. Infocus juga kami tanggulangi juga dulu," ujarnya.