PTPN IV PalmCo & BRIN Perkuat Sinergi untuk Agroindustri Berkelanjutan

id PalmCo

PTPN IV PalmCo & BRIN Perkuat Sinergi untuk Agroindustri Berkelanjutan

PTPN IV PalmCo & BRIN Perkuat Sinergi untuk Agroindustri Berkelanjutan (ANTARA/HO-PalmCo Regional III)

Pekanbaru (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memperkuat kolaborasi yang telah terjalin sangat baik dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) melalui pengolahan limbah cair sawit atau palm oil mill effluent (POME).

Hal itu ditandai dengan kelanjutan transformasi kerja sama pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) yang berlokasi di salah satu entitasnya di Provinsi Riau, PTPN IV Regional III, tepatnya di pabrik kelapa sawit (PKS) Terantam, Kabupaten Kampar, Riau.

PLTBg Terantam yang beroperasi sejak 2020 lalu tersebut merupakan salah satu hasil kolaborasi apik sektor pemerintah; BRIN dan BUMN; PTPN V (sebelum menjadi PTPN IV Regional III). Saat itu, PLTBg Terantam menjadi salah satu lompatan besar dalam industri perkebunan sawit dan menjadi jawaban atas persoalan limbah POME yang mengancam.

Kini, kerja sama tersebut memasuki babak baru menyusul perubahan entitas korporasi dan kelembagaan. PTPN V, telah bergabung ke dalam PTPN IV (PalmCo) per 1 Desember 2023. Di sisi lain, Pusat Pelayanan Teknologi (Pusyantek) BRIN sebagai mitra juga mengalami transformasi kelembagaan menjadi Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Skema yang sedang dirancang para pihak adalah bentuk kerja sama fasilitasi industri mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/PMK.02/2021 yang berfokus pada penggunaan fasilitas riset dan inovasi untuk kegiatan yang berbasis riset, lisensi, uji coba hasil riset/produk, dan/atau pembinaan atau bimbingan industri, dengan nilai PNBP ditetapkan sebesar nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama.

Direktur Strategy and Sustainability PTPN IV PalmCo Ugun Untaryo mengatakan keberlanjutan proyek PLTBg Terantam ini sendiri sejalan dengan visi pemerintah dalam percepatan pengembangan EBT.

Pemanfaatan POME, yang merupakan limbah utama industri sawit, untuk menghasilkan biogas tidak hanya mengurangi emisi gas metana yang berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga menciptakan sirkular ekonomi yang berkelanjutan di dalam industri kelapa sawit serta mempercepat transisi energi hijau di Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, ia ingin memastikan bahwa industri sawit tidak hanya menjadi motor ekonomi nasional, tetapi juga pionir dalam mewujudkan agroindustri lestari. PLTBg Terantam, kata dia, adalah model kolaborasi penting dalam pemanfaatan limbah bisa diubah menjadi energi bersih yang mendukung pencapaian Net Zero Emission 2060

"PalmCo memiliki semangat luar biasa dalam pengembangan energi baru terbarukan. Dan kami memiliki target untuk terus memperluas pemanfaatan EBT melalui pengelolaan POME di pabrik-pabrik kelapa sawit PalmCo. Dengan begitu, kesempatan ini menjadi momentum tepat untuk saling memperkuat sinergi dalam mewujudkannya,” kata dia dalam pertemuan dengan BRIN yang berlangsung di Region Office PTPN IV Regional III, Kota Pekanbaru, Riau, awal pekan ini.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Region Head PTPN IV Regional III Ahmad Gusmar Harahap, SEVP Business Support Bambang Budi Santoso serta tim riset dan pengembangan BRIN.

Senada, Plt. Sekretaris Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Indriyani menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi wujud nyata dari misi BRIN dalam mendukung penguatan daya saing nasional melalui riset terapan.

“Kerja sama ini menunjukkan bagaimana riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi bisa langsung memberi dampak nyata bagi masyarakat dan industri. Kami percaya, apa yang kita lakukan bersama PTPN IV PalmCo adalah bagian penting dalam pengembangan EBT dari limbah sawit di Indonesia,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa PLTBg Terantam yang mampu menghasilkan listrik 700 KVA tersebut diharapkan dapat menjadi model pengembangan bioenergi berbasis limbah sawit dan mewujudkan industri kelapa sawit yang hijau, sustainable, dan berdaya saing global.

Berdasarkan dokumen usulan kerja sama yang diperbarui dan diusulkan kedua belah pihak meliputi Pengoperasian fasilitas PLTBg Terantam oleh PTPN IV untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PPKO) Tandun, pengembangan usaha lain terkait produksi biogas yang disepakati bersama, serta penggunaan fasilitas untuk riset dan pengembangan bersama oleh kedua belah pihak.

Dalam skema ini, BRIN berkewajiban menyediakan fasilitas PLTBg yang telah terpasang, memberikan dukungan perizinan, pendampingan, serta transfer teknologi untuk optimalisasi pembangkit.

Sementara itu, PTPN IV Regional III memiliki hak untuk mengoperasikan dan memelihara PLTBg, bahkan melakukan penambahan atau penggantian aset untuk optimalisasi dengan persetujuan BRIN. Kewajiban PTPN IV mencakup penyediaan bahan baku POME, tenaga kerja, biaya operasional-pemeliharaan, serta pembayaran PNBP yang jenisdan nilainya akan disepakati para pihak.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.