Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aktivis lingkungan Greenpeace menggelar aksi keprihatinan dengan menempatkan karangan bunga di lahan gambut yang rusak akibat kebakaran lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin.
Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rusmadya Maharuddin mengatakan aksi damai itu merupakan bentuk belasungkawa aktivis lingkungan untuk menyoroti krisis kerusakan lingkungan yang sedang terjadi.
Ia mengatakan Greenpeace mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengamankan "warisan hijaunya" dengan memastikan perlindungan nyata terhadap gambut.
"Kami berdiri di atas gambut yang seharusnya dilindungi sesuai dengan peta moratorium pembukaan hutan. Namum pembukaan dan pengeringan di keseluruhan wilayah ini telah menyebabkan tanah menjadi kering dan mudah terbakar. Kehancuran atas kebakaran dan kabut asap menjadi situasi yang tak terhindarkan," kata Rusmadya dalam siaran pers yang diterima Antara.
Para aktivis menempatkan karangan bunga di hamparan gambut hitam di Desa Tanjung Leban, Kabupaten Rokan Hilir. Rusmadya mengatakan data terbaru menunjukkan tigaperempat dari titik api di Indonesia telah membakar lahan gambut. "Kebijakan moratorium hutan presiden atas konsesi baru jelas tidak cukup memastikan perlindungan gambut nasional yang menyimpan 60 miliar ton karbon," ujarnya.
Ia menilai gambut kering dan alih fungsi hutan untuk perkebunan telah melepas cukup banyak gas emisi untuk memposisikan Indonesia di antara tiga negara dunia tertinggi pelepas gas emisi. Hal ini akan berisiko atas komitmen Presiden SBY kepada dunia untuk mengurangi emisi negaranya antara 26 dan 41 persen pada 2020.
Ia menyayangkan tanggapan presiden atas krisis gambut tidak tepat sasaran karena draf regulasi gambut yang tengah menunggu tandatangannya gagal melindungi gambut sebagai lansekap ekosistem dan kawasan gambut di dalam konsesi yang ada.
"Menghancurkan satu bagian dari kubah gambut bisa mendorong matinya bagian yang dilindungi melalui pengeringan serta pengaruh dari lingkungan sekitarnya," katanya.
Juru kampanye Politik Hutan Greenpeace, Yuyun Indradi, mendesak presiden untuk tidak menandatangani regulasi gambut yang masih lemah tersebut di hari-hari akhir jabatannya.
"Gambut Indonesia sekarat. Mereka butuh perlindungan kuat dan komprehensif, tetapi draf peraturan gambut yang ada tidak membuktikan itu. Tandatangan SBY pada peraturan itu merupakan lonceng kematian bagi gambut Indonesia," kata Yuyun.
Berita Lainnya
Greenpeace Gelar Pelatihan Fotografi di Pekanbaru
24 September 2011 8:59 WIB
Warga Magelang Gelar Aksi Keprihatinan Rakyat Mesir
25 August 2013 16:20 WIB
Karyawan Chevron Gelar Aksi Keprihatinan Kasus Bioremediasi
31 October 2012 18:00 WIB
Konflik lahan Sungai Mandau, warga Olak kecewa dengan Pemkab Siak dan Kapolres
03 May 2024 8:25 WIB
Anggota DPR ini minta segera lunasi pembayaran lahan tol Pekanbaru-Padang
28 April 2024 15:13 WIB
Panen raya buah melon di Siak Kecil, Bupati ajak kelola lahan secara optimal
25 April 2024 19:27 WIB
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Kebakaran lahan di Kutai Kartanegara telah berhasil dipadamkan
23 April 2024 11:48 WIB