Gaza City (ANTARA) - Warga Palestina pada Rabu (3/9) menolak seruan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich untuk menganeksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki dan memperluas permukiman, dengan menyatakan hal tersebut mengancam semua prospek untuk negara Palestina di masa depan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mengatakan pernyataan Smotrich merupakan ancaman langsung terhadap kedaulatan Palestina dan menyiratkan provokasi publik terhadap Otoritas Palestina serta hak-hak rakyat Palestina. Kementerian tersebut menegaskan bahwa semua langkah sepihak Israel untuk mengubah status quo di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, adalah tidak sah dan salah sejak awal.
Baca juga: Belgia Siap Jatuhkan Sanksi Baru, Perketat Tekanan terhadap Israel
Kemenlu Palestina mendesak komunitas internasional untuk memberlakukan sanksi guna menekan Israel agar menghentikan apa yang disebutnya sebagai penindasan kekerasan dan perluasan permukiman.
Hamas juga mengecam rencana tersebut dengan menyebut langkah itu hanya akan menimbulkan penentangan dan konfrontasi lebih lanjut, serta menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam untuk menentang kebijakan kolonial Israel yang melanggar hukum internasional dan berupaya memupuskan perjuangan Palestina.
Baca juga: PBB: Serangan Israel di Gaza City berpotensi timbulkan konsekuensi "sangat dahsyat
Israel merebut Tepi Barat dalam Perang Timur Tengah 1967 dan sejak saat itu membangun permukiman di wilayah tersebut. Permukiman itu dianggap ilegal menurut hukum internasional dan menjadi salah satu hambatan utama bagi perundingan damai, yang telah terhenti sejak 2014.