BNK Dumai Temukan PNS Positif Konsumsi Narkoba

id bnk dumai, temukan pns, positif konsumsi narkoba

BNK Dumai Temukan PNS Positif Konsumsi Narkoba

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai Riau Afifuddinsyah mengatakan, tes urine yang dilakukan pihaknya dalam sebulan terakhir menemukan pegawai negeri sipil (PNS) positif mengkonsumsi narkoba.

"Ada pegawai yang positif konsumsi narkoba jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi, dan hasil tes urine telah kita laporkan kepada atasan untuk kepentingan selanjutnya," kata Afifuddinsyah kepada pers di Dumai, Rabu.

Dia menjelaskan, aparatur pemerintahan yang terbukti memakai narkoba ini akan dikenai sanksi yang sepenuhnya wewenang pimpinan daerah dan kepala instansi terkait dalam rangka pembinaan.

Pelaksanaan tes urine dilakukan di empat instansi pemerintahan daerah, yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut), Kantor Pelayanan Pasar dan Pemerintah Kecamatan Dumai Selatan.

"Siapa oknum dan di instansi mana dia bekerja tidak bisa kita sampaikan karena itu merupakan kewenangan pimpinan, karena BNK hanya sebagai pelaksana," ungkapnya.

Kegiatan BNK ini, sebutnya, bertujuan untuk mencegah dan memberantas pemakaian narkoba di kalangan aparatur negara dan menciptakan pemerintahan yang sehat dan bersih.

Selain itu, untuk meminimalisir peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat umum, pelajar dan tak terkecuali pada PNS dan BUMN serta swasta.

"Pemeriksaan tes urine ini dilakukan secara rahasia agar tidak ada yang mencoba memanipulasi kesehatan dan juga sebagai bentuk komitmen BNK dalam memberantas pengguna dan peredaran narkoba di daerah," terangnya.

Wakil Walikota Dumai Agus Widayat menegaskan, pemeriksaan tes urine oleh BNK wajib diikuti oleh seluruh pegawai pemerintahan dan tidak dibenarkan mengelak dari kegiatan tersebut.

Sebab, tes urine ini selain amanat undang-undang, juga agar diketahui tingkat kebenaran dari praduga masyarakat luas tentang isu penggunaan narkoba secara bebas di kalangan pegawai negeri sipil.

"Bagi pegawai yang ketahuan memakai narkoba akan disanksi tegas pemerintah, dan untuk pegawai honor akan dipecat langsung," kata Wawako.

"Tujuan tes urine ini agar pegawai terlepas dan bersih dari pengaruh narkoba, dan keterlibatan PNS atau tenaga honor positif narkoba akan ditindak tegas," terang dia.

BNK akan intens melakukan upaya pencegahan dan penyebaran narkotika di tingkat masyarakat maupun pada instansi pemerintahan sesuai amanah Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.