Kemenkum Riau Ikut Roadshow Perizinan HUT Riau ke-68

id Kemenkum Riau

Kemenkum Riau Ikut Roadshow Perizinan HUT Riau ke-68

Kemenkum Riau Ikut Roadshow Perizinan HUT Riau ke-68 (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan Roadshow Gebyar Kemudahan Perizinan Berusaha Tahun 2025 yang digelar selama 4 hari, dimulai dari 04 s.d. 07 Agustus 2025 dengan jadwal dan tempat kegiatan sebagai berikut; Senin, 4 Agustus 2025 bertempat di Mal SKA Pekanbaru, hari Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat di Living World Pekanbaru, hari Rabu, 6 Agustus 2025 bertempat di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, dan hari Kamis, 7 Agustus 2025 bertempat di Sukaramai Trade Center.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kemudahan berusaha dan penguatan sektor UMKM di Bumi Lancang Kuning.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, hadir secara langsung memenuhi undangan Gubernur Riau. Turut mendampingi beliau dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan; Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni; dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yuliana Manullang.

Dalam kesempatan ini, Kemenkum Riau membuka booth layanan AHU dan KI untuk mendekatkan akses publik terhadap layanan legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual. Kepala Kantor Wilayah berharap kehadiran booth layanan tersebut dapat memudahkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam mengurus badan hukum usaha serta melindungi merek dan karya cipta mereka.

Roadshow ini merupakan bagian dari bazar perizinan yang akan berlangsung selama empat hari di sejumlah pusat perbelanjaan di Pekanbaru, antara lain Mal SKA, Mal Living World, Sukaramai Trade Center, dan Mal Ciputra Seraya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kepala instansi vertikal dan perangkat daerah, termasuk Kepala DPMPTSP, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Riau, Kepala BPOM Riau, Kepala Kanwil Kementerian Agama Riau, Kepala Dinas Perindagkop UKM, serta Kepala BSN Provinsi Riau.

Salah satu momentum penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha besar dan pelaku UMKM, dengan total nilai kerja sama mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 147 orang.

Gubernur Riau dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mempermudah perizinan dan meningkatkan legalitas produk UMKM. Berbagai langkah konkret disampaikan, antara lain penyederhanaan penerbitan IMB, fasilitasi sertifikasi halal self-declare, perlindungan HKI, serta dukungan pengurusan SNI dan izin edar BPOM.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkum Riau menyampaikan komitmen jajaran Kemenkum Riau dalam menyukseskan segala bentuk program pemerintah daerah khususnya dibidang layanan hukum yang begitu besar manfaatnya bagi masyarakat.

“Kemenkum Riau hadir dalam rangka mendorong percepatan legalitas dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Kita ingin memastikan bahwa layanan hukum seperti pendaftaran badan usaha dan kekayaan intelektual bisa diakses dengan mudah, murah, dan cepat. Inilah bentuk nyata komitmen kami untuk menjadi fasilitator kemajuan ekonomi daerah,” ujar Rudy.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat kolaboratif antarlembaga.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.