Alfamart Minta Peninjauan Kembali Izin Waralaba Pekanbaru

id , alfamart minta, peninjauan kembali, izin waralaba pekanbaru

  Alfamart Minta Peninjauan Kembali Izin Waralaba Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaku usaha waralaba modern Alfamart meminta peninjauan kembali kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk dapat melakukan ekspansi bisnis, menyusul tindakan pemerintah daerah yang melakukan penutupan gerai baru mereka yang belum mengantongi izin.

"Namanya pengusaha kita tidak bisa hanya duduk melempem, usaha kita coba kembangkan terus karena itu kita sudah meminta peninjauan kembali terhadap izin prinsip supaya ada penambahan," kata Community Relation Alfamart Pekanbaru, Moriya Tobing, ketika dihubungi Antara di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan izin prinsip untuk 100 gerai Alfamart sejak dua tahun lalu dan manajemen menilainya tidak mencukupi lagi.

Ia mengatakan sudah sejak enam bulan lalu pihaknya mengajukan Peninjauan kembali izin prinsip Wali Kota Pekanbaru, karena sudah mendengar bahwa Wali Kota Pekanbaru tidak akan memberikan tambahan kuota gerai baru.

Perihal ada dua gerai Alfamart yang ditutup paksa pemerintah dalam operasi penertiban pada Selasa lalu (26/8), Moriya mengakui keduanya adalah gerai reguler Alfamart yang termasuk dalam rencana ekspansi bisnis terbaru.

"Sepertinya iya. Itu yang diluar 100," katanya.

Mengenai resistensi dari Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang tidak memberikan izin baru untuk waralaba modern, ia menilai hal itu tidak beralasan karena Kementerian Perdagangan juga tidak ada memberi pembatasan terhadap ekspansi bisnis ritel modern. Sebaliknya, ia menilai makin banyak waralaba modern akan menambah pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, serta menyiapkan pasar domestik untuk bersaing di perdagangan bebas ASEAN pada 2015.

"Pemerintah Kota Pekanbaru mungkin belum siap, baik dari Peraturan Daerah dan dalam menyikapinya, sehingga mereka masih bingung," ujarnya.

Ia mengatakan, usaha Alfamart selama ini turut menggandeng pelaku usaha kecil sebagai mitra binaan dan memberikan pelatihan. "Di Pekanbaru ada 1.000 warung binaan kita," katanya.

Sebelumnnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, mengancam akan menuntut lewat jalur hukum terhadap perusahaan waralaba modern Indomaret dan Alfamart akibat melakukan ekspansi bisnis dengan melanggar izin prinsip yang dikeluarken Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

"Kita kasih 100 (izin), belum keluar izin kenapa bangun baru. Ini malah saya bisa tuntut," tegas Firdaus.

Firdaus mengatakan telah menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan penertiban karena menerima laporan ada indikasi kedua perusahaan waralaba modern tersebut nekat membuka gerai-gerai baru melebihi izin yang telah diberikan pemerintah.

Ia menegaskan dalam Izin Prinsip Wali Kota Pekanbaru hanya membolehkan Indomaret dan Alfamrt membangun masing-masing 100 gerai di dalam kota.

"Kalau lebih dari 100 (harus) tutup. Yang ke-101 tutup," tegas wali kota.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Irba, mengatakan dari penelusuran Badan Perizinan Kota Pekanbaru ditemukan indikasi ada puluhan Indomaret dan Alfamart yang berdiri melebihi kuota dari Izin Prinsip Wali Kota Pekanbaru.

"Info dari BPT, sekarang sudah ada 130 gerai Indomaret dan Alfamart sebanyak 126. Padahal, izin prinsip yang dikeluarkan wali kota untuk keduanya masing-masing hanya 100. Ini yang sekarang kita sedang tertibkan," katanya.