Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menutup paksa sebuah gerai modern berjaringan atau waralaba Indomaret karena terbukti beroperasi tanpa mengantongi izin usaha toko modern (IUTM).
"Toko tersebut terpaksa harus ditutup karena tidak mengantongi IUTM yang diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2014," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Zulfahmi Adrian, di Pekanbaru, Sabtu.
Perda Nomor 9 Tahun 2014 yang dimaksud Zulfahmi itu, mengatur tentang pengelolaan dan penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
Ia menjelaskan gerai Indomaret yang ditutup Jumat (12/5) sore tersebut berada di Jalan Sumatera, Kota Pekanbaru. Sebelum dilakukan penutupan, keberadaan toko tersebut telah mendapat berbagai macam penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat.
Penolakan itu mereka sampaikan melalui spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar gerai itu. Dalam aspirasinya, masyarakat menilai keberadaan gerai modern tersebut mematikan warung-warung kecil di sekitar Indomaret berada.
Tidak ada perlawanan berarti dari karyawan maupun pengelola saat penutupan gerai tersebut dilakukan.
Pemkot Pekanbaru yang diwakili oleh Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Pekanbaru langsung menutup gerai yang biasanya ramai pengunjung itu, saat pengelola tidak mampu menunjukkan izin yang seharusnya.
"Kami tutup tokonya hingga pengelola mengurus dan mengantongi izin yang seharusnya," kata Zulfahmi pula.
Menurutnya, apabila setelah penutupan itu pengelola tetap memaksa untuk membuka toko tersebut, dia menegaskan Pemkot Pekanbaru akan memberikan tindakan yang lebih tegas.
"Bisa penyegelan atau penutupan permanen," ujarnya lagi.
Kepada Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan IUTM saat ini belum bisa dikeluarkan karena masih terkendala dengan penolakan warga.
"Kami minta pengelola untuk menyelesaikan dulu dengan warga sebelum mengurus izinnya," kata dia.
Berita Lainnya
Zelenskyy sebut Ukraina tak punya uang untuk memproduksi senjata sendiri
28 August 2024 16:48 WIB
Dubes negara OKI di Rumania sebut Israel tak punya dasar menggunakan dalih membela diri
01 November 2023 15:59 WIB
Menkeu Kanada tak punya mobil, tapi didenda karena ngebut di jalan
23 August 2023 11:17 WIB
Tak punya klub, Bojan Krkic putuskan gantung sepatu di usia 32 tahun
24 March 2023 7:09 WIB
Akademisi sebut terorisme tak punya agama
17 December 2022 15:26 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tegaskan tak punya keponakan mendaftar Unila
02 December 2022 11:33 WIB
Punya potensi energi baru terbarukan 3.600 GW, RI tak akan babat hutan untuk panel surya
27 October 2022 15:53 WIB
Jutaan warga negara ini tak punya KTP
16 May 2022 15:24 WIB